Bea Cukai Batam Dorong Reekspor Limbah B3, 25 Kontainer Sudah Dikembalikan
Pengembalian limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk tidak sesuai aturan.
Batam, Batamnews – Bea Cukai Batam secara tegas melanjutkan aksi pengusiran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk tidak sesuai aturan. Hingga Selasa, 27 Januari 2026, sebanyak 25 kontainer penuh limbah B3 telah berhasil direekspor atau dikembalikan ke negara asalnya melalui Pelabuhan Batu Ampar.
Capaian ini merupakan bagian dari proses penyelesaian ratusan kontainer serupa yang masih tertahan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, memaparkan bahwa secara total ada 914 kontainer terindikasi limbah B3 milik tiga perusahaan.
Baca juga: Bea Cukai Batam Kembalikan Limbah B3, Empat Kontainer Elektronik Bekas Direekspor
“Dari jumlah itu, 49 kontainer sudah mendapat izin reekspor. Dari yang diizinkan, 25 kontainer telah benar-benar keluar. Untuk sisanya, kami terus mendorong perusahaan pemilik agar segera mengajukan permohonan pengembalian,” jelas Evi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Perinciannya, PT Logam Internasional Jaya baru saja merealisasikan pengembalian 21 kontainernya. Sepekan sebelumnya, PT Esun Internasional Utama Indonesia telah mengirim kembali empat kontainer.
Namun, pekerjaan masih panjang. PT Esun masih memiliki 367 kontainer lain yang belum diajukan permohonan reekspornya, dari total 386 kontainer.
Sementara PT Logam Internasional Jaya masih menyimpan 391 kontainer, dan PT Batam Batery Recycle Industries memiliki 107 kontainer yang prosesnya belum selesai dari total 116 kontainer.
Evi mengapresiasi perusahaan yang telah kooperatif, namun sekaligus menegaskan urgensi penyelesaian.
“Kami harap perusahaan lain segera mengajukan permohonan untuk kontainer yang tersisa. Penundaan hanya akan menambah biaya penumpukan di pelabuhan,” tegasnya.
Baca juga: Kejar-kejaran di Laut, Bea Cukai Batam Hentikan Speedboat Pengangkut Barang Ilegal
Seluruh proses reekspor ini, menurut Evi, dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi ketat dengan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup. Langkah ini menjadi bukti sinergi untuk menjaga lingkungan Batam dengan menuntaskan masalah limbah B3 ilegal.
Komentar Via Facebook :