Buruh FSPMI Ancam Demo Besar, Suprapto: Gubernur Harus Tandatangan UMS Batam

Buruh FSPMI Ancam Demo Besar, Suprapto: Gubernur Harus Tandatangan UMS Batam

Sekretaris FSPMI Batam Suprapto di sela aksi demo di Batam Centre (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMl) Batam mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran apabila Gubernur Kepri tidak segera menandatangani Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam tahun 2015/2016.

"Jika gubernur tidak segera menandatangani upah minimum sektoral. Pada tanggal 1 Mei kami akan turun secara besar-besaran hingga menjelang bulan puasa," kata Sekretaris FSPMI Suprapto pada wartawan, Rabu (20/4/2016).

Dalam aksinya, ratusan buruh FSPMI tersebut menuntut beberapa hal. Selain menuntut UMS Kota Batam segera ditandatangani, mereka juga menolak Keppres Nomor 19 Tahun 2016 tentang kawasan ekonomi khusus Kota Batam.

"Kenapa kita tolak, karena di dalam keppres tersebut dalam salah satu pasalnya adalah tidak membolehkan ada serikat lebih dari satu atau. Ini bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat di suatu perusahaan," papar Suprapto.

Kemudian, sambungnya, FSPMI menolak tindakan kriminalisasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap 30 orang buruh aktifis sosial yang menggelat aksi demo pada 30 November 2015.

Ia menambahkan, walaupun hari ini aksi demo tidak didengar, tapi buruh akan tetap turun menyuarakan tuntutannya. 

"Walaupun hari ini hanya berjumlah sekitar 200 hingga 300 orang, kami tetap semangat dan ini akan terus berlanjut," ujar Suprapto.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews