Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Batam, Akui 15 Kali Beraksi
Pelaku Mi dan barang bukti Saat Diamankan di Polsek Sekupang Foto : Dokumentasi Polsek Sekupang
Batam, Batamnews - Polsek Sekupang berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengaku telah beraksi hingga 15 kali. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang jemaah masjid yang kehilangan motornya.
Korban, seorang pria berinisial Ts (73), melaporkan kehilangan motor Honda Revonya di parkir Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Tiban Indah, pada Selasa, 20 Januari 2026 malam sekitar pukul 21.15 WIB. Motor hilang saat ditinggalkan untuk beribadah.
"Setelah beribadah dan hendak pulang, korban tidak melihat lagi motornya di parkiran," jelas Ipda Riyanto, perwakilan Polsek Sekupang, Rabu, 21 Januari 2026 sore.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Sabu 16,03 Gram di Batam
Berdasarkan laporan itu, tim penyidik segera bergerak. Petunjuk dari masyarakat mengantarkan mereka ke kawasan Tiban BTN. Pada Senin malam berikutnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MI (15) yang sedang tertangkap tangan membongkar body motor milik korban.
"Lalu kita amankan pelaku beserta barang bukti satu unit motor milik korban," tegas Riyanto.
Dalam pengakuannya, MI mengakui motor yang sedang dibongkarnya adalah hasil curian dari Masjid Al Muhajirin. Pengembangan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan.
Remaja itu mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 15 kali di berbagai lokasi berbeda. Barang curiannya dipasarkan melalui media sosial dengan harga tidak wajar.
Baca juga: Polisi Ringkus Spesialis Curanmor Beraksi di Bengkong Kolam Batam, Satu Pelaku Buron
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, melalui Ipda Riyanto menyatakan pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan lebih luas dan mengamankan kendaraan lainnya yang menjadi korban aksi pelaku.

Komentar Via Facebook :