Perkuat Identitas Melayu di Tengah Modernisasi, Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis.
Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis. Kesepakatan bulat ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026).
Persetujuan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat payung hukum pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah pesatnya dinamika pembangunan dan arus industrialisasi di Kota Batam.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota, sebanyak delapan fraksi menyatakan dukungannya secara penuh. Kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan PAN-Demokrat-PPP dan Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN
Seluruh fraksi sepakat bahwa keberadaan Perda LAM nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga nilai-nilai luhur Melayu sebagai identitas asli Kota Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan kolektif dari legislatif. Menurutnya, kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga karakter daerah.
"Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi. Kita harus memastikan pembangunan fisik berjalan selaras dengan pelestarian budaya," ujar Amsakar dalam sambutannya.
Amsakar juga menyoroti tantangan demografi Kota Batam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk Batam telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa.
"Dengan keberagaman etnis yang sangat tinggi, identitas Melayu harus diperkuat sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kita ingin Batam maju secara ekonomi, namun tetap berakar pada budaya tempatan," tambahnya.
Dengan disetujuinya pandangan fraksi-fraksi tersebut, Ranperda LAM Kota Batam akan segera memasuki tahap pembahasan teknis oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD.
Pembahasan ini diharapkan dapat merinci aturan-aturan terkait pemberdayaan, pelestarian, hingga peran strategis LAM dalam mendukung visi pembangunan Kota Batam ke depan.

Komentar Via Facebook :