Api Sambar Warung di Mega Legenda Batam, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Sekitar pukul 18.00 WIB, api tiba-tiba muncul dan dengan cepat melahap deretan warung makan, gudang kayu palet, hingga sejumlah lapak jualan di lokasi tersebut. (Foto: dok.Polda Kepri)
Batam, Batamnews – Selasa sore (20/1/2026) yang biasanya ramai di kawasan Angkringan Mega Legenda, Batam Kota, mendadak berubah mencekam. Sekitar pukul 18.00 WIB, api tiba-tiba muncul dan dengan cepat melahap deretan warung makan, gudang kayu palet, hingga sejumlah lapak jualan di lokasi tersebut.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Benediktus Labi, seorang petugas keamanan setempat. Melihat kobaran api yang kian membesar, laporan segera diteruskan ke pihak kepolisian.
Merespons keadaan darurat tersebut, Ditsamapta Polda Kepri langsung tancap gas. Sebanyak 21 personel dikerahkan ke lokasi untuk membantu pemadaman sekaligus mengamankan area agar arus lalu lintas tidak lumpuh total.
Tak tanggung-tanggung, sekitar pukul 18.45 WIB, kendaraan taktis (Rantis) Karhutla dan Rantis AWC (Water Cannon) milik Ditsamapta Polda Kepri tiba di lokasi. Tim Pammat yang turun langsung bahu-membahu bersama petugas pemadam kebakaran menjinakkan si jago merah.
Berkat kerja keras tim gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.00 WIB. Kabar baiknya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan situasi di lapangan segera kembali kondusif.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa respons cepat ini adalah komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi sesulit apa pun.
“Sinergi yang baik di lapangan menjadi kunci. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, rutin mengecek instalasi listrik, serta kompor di rumah atau tempat usaha,” pesan Kombes Pol. Nona.
Beliau juga mengingatkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jika terjadi keadaan darurat atau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk bertindak cepat.
“Silakan hubungi Call Center 110 atau gunakan aplikasi Polri Super Apps. Kami siap melayani pengaduan dan memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :