Soal Jukir Tolak QRIS, Kadishub Batam: Kalau Bukan di Titik Digital, Dia Boleh Menolak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Belakangan ini, media sosial di Batam sempat dihebohkan oleh aksi juru parkir (jukir) yang menolak dibayar menggunakan QRIS. Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam rupanya tak ingin gegabah memberikan sanksi.
Pihak Dishub mengaku perlu melakukan pengecekan mendalam terkait lokasi kejadian yang viral tersebut. Pasalnya, ternyata belum semua titik parkir di Batam diwajibkan menerapkan sistem non-tunai.
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa pihaknya harus memastikan terlebih dahulu status titik parkir tersebut. Apakah termasuk dalam titik digital atau masih jalur manual.
“Terkait jukir yang menolak itu, kita lihat dulu. Saya belum cek lokasinya. Kalau seandainya itu di tempat parkir yang dikelola pihak ketiga (100 titik digital), dia memang tidak boleh menolak. Tapi saya pastikan dulu, saya checking dulu,” ujar Leo, Rabu (21/01/2026).
Ia memaparkan, saat ini baru ada 100 titik parkir di Batam yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga. Di lokasi-lokasi inilah layanan pembayaran digital hukumnya wajib. Sementara itu, ribuan titik lainnya masih dikelola langsung oleh Dishub dengan sistem pembayaran tunai.
“Rasa saya, kalau jukir itu tidak berada di titik yang 100 itu, dia tidak masalah menolak (QRIS). Memang mereka belum siap secara non-tunai. Belum seluruh parkir di Batam bisa digital,” jelasnya secara lugas.
Agar tidak terjadi gesekan di lapangan, Leo mengimbau masyarakat untuk lebih teliti melihat rambu atau plang parkir di lokasi. Ini adalah cara termudah untuk membedakan sistem pembayaran yang berlaku.
“Selagi ada plangnya, ada barcode-nya, berarti jukir dilarang keras menolak non-tunai. Kecuali memang di lokasi tidak ada plang bertanda barcode, berarti sistemnya memang masih pakai uang tunai,” tambah Leo.
Program digitalisasi parkir di 100 titik tersebut bukan proyek sembarangan. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp5 miliar dari APBD tahun lalu. Leo menegaskan, tujuan utamanya bukan sekadar gaya-gayaan dengan teknologi, tapi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin keduanya jalan; digitalisasi diterapkan untuk pelayanan, dan PAD juga harus meningkat secara signifikan. Jangan sampai amanah digital jalan, tapi kontribusi ke daerah malah melempem,” tegasnya.
Hingga kini, Dishub Batam masih terus melakukan validasi data di lapangan untuk merapikan tata kelola parkir tepi jalan agar semakin transparan dan nyaman bagi warga.

Komentar Via Facebook :