Kejadian Lagi! Jukir di Batam Viral Tolak QRIS dan Marahi Pengendara, Dishub: Belum Semua Titik Bisa Non-Tunai
ksi oknum juru parkir (jukir) yang menolak pembayaran non-tunai kembali menjadi sorotan publik. (Foto: tangkapan layar video)
Batam, Batamnews – Aksi oknum juru parkir (jukir) yang menolak pembayaran non-tunai kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, kejadian serupa kini terulang kembali dan memicu perdebatan di media sosial terkait efektivitas penerapan QRIS di tepi jalan.
Peristiwa terbaru ini dialami oleh seorang warga bernama Intan Permata. Ia menceritakan pengalamannya saat hendak membayar parkir menggunakan layanan digital, namun justru mendapat respon negatif dari oknum jukir di lapangan.
"Saya mau bayar pakai QR, dia bilang enggak ada kode QR-nya. Terus saya tanya mana ID card mu, eh dia malah marah-marah," ungkap Intan Permata kepada Batamnews, Rabu (21/1/2026).
Sikap arogan oknum jukir tersebut menambah daftar panjang keluhan masyarakat mengenai layanan parkir di Batam, terutama saat warga ingin menggunakan fasilitas pembayaran non-tunai yang sedang digalakkan pemerintah.
Penjelasan Dishub: Baru 100 Titik yang Terintegrasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Dishub) Batam, Leo Putra, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa saat ini belum seluruh wilayah parkir di Batam mendukung sistem QRIS.
"Sekarang baru 100 titik yang kita pihak-ketigakan yang bisa melaksanakan pembayaran digital. Belum keseluruhan. Di 100 titik itulah masyarakat bisa bayar pakai QRIS atau non-tunai, sementara sisanya masih dikelola langsung secara tunai oleh Dishub," jelas Leo Putra.
Leo menambahkan bahwa masyarakat bisa mengenali titik yang sudah wajib QRIS melalui tanda khusus di lokasi.
"Tandanya ada plang rambu parkir yang ada logo scan barcode-nya. Selagi ada plangnya, jukir tidak boleh menolak. Tapi kalau tidak ada plang barcode, berarti memang masih tunai," tambahnya.
Leo Putra menyatakan pihaknya belum memberikan sanksi. Dishub akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah lokasi kejadian masuk dalam daftar 100 titik digital atau bukan.
"Saya pastikan dulu, saya checking dulu. Rasa saya, kalau seandainya dia tidak berada di titik yang 100 itu, maka si jukir memang belum siap secara non-tunai. Namun, jika itu terjadi di titik pihak ketiga yang ada barcode-nya, dia dilarang keras menolak," tegas Leo.
Program digitalisasi parkir ini diketahui menelan anggaran lebih dari Rp5 miliar dari APBD tahun lalu. Leo Putra menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah merapikan manajemen di 100 titik tersebut agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita ingin pelayanan publik bersifat digital ini berjalan bagus, manajemennya rapi, dan transparan. Jangan sampai amanah digitalisasi ini malah tidak memberikan kontribusi PAD. Kita rapikan dulu yang ada, baru nanti kita perluas lagi," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :