Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Lingga Utara, DPRD Dorong Prioritas Pembangunan Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Lingga Utara, Kamis, 15 Januari 2026.
Lingga, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Lingga Utara, Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan Musrenbangcam ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga dan menjadi bagian dari rangkaian Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lingga.
Untuk Kecamatan Lingga Utara, Musrenbang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP. Dalam sambutannya, Maya Sari mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lingga serta seluruh pemangku kepentingan atas terselenggaranya Musrenbang tersebut.
Menurutnya, Musrenbang menjadi momentum strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik.
“Musrenbang ini menjadi ajang penting untuk menentukan skala prioritas pembangunan, sekaligus menampung aspirasi masyarakat dari berbagai unsur,” ujar Maya Sari.
Ia menegaskan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian penting dari proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Lingga.
Maya Sari juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan. Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya melakukan pemulihan fiskal agar pembangunan dapat kembali berjalan optimal.
“Insya Allah, setelah kondisi keuangan daerah membaik, pembangunan yang sempat tertunda akan kita realisasikan secara bertahap. Kita optimistis pada tahun 2027 pembangunan Kabupaten Lingga dapat berjalan lebih maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bappelitbang Kabupaten Lingga, Selamat, dalam arahannya meminta agar seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD dan RKPD.
“Kami berharap Musrenbang tingkat kecamatan ini menghasilkan usulan yang selaras dengan RPJMD dan RKPD Kabupaten Lingga untuk tahun 2027 ke depan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Camat Lingga Utara, Burhanudin, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah strategis bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” kata Burhanudin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar usulan pembangunan yang telah disepakati dapat diakomodir dalam RKPD Tahun 2027.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas, tetapi forum strategis untuk menyatukan visi pembangunan dari bawah ke atas. Kami berharap hasil Musrenbang Lingga Utara menjadi perhatian pemerintah daerah,” tambahnya.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan terhimpun berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan yang selanjutnya dituangkan dalam RKPD Tahun 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Lingga Utara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang beserta lampirannya oleh perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.

Komentar Via Facebook :