Polsek Belakang Padang Ungkap Peredaran Sabu 2 Gram di Pulau Terong, Batam
Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba, gambar dibuat dengan AI.
Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Belakang Padang menggagalkan peredaran sabu di wilayah pulau terpencil. Berbekal informasi dari warga, polisi menangkap seorang terduga pelaku di Teluk Sunti, Pulau Terong, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa, 13 Januari 2026 malam.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, membenarkan keberhasilan ini. "Iya benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Teluk Sunti," ujarnya.
Asril menjelaskan bahwa operasi diawali dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Baca juga: Digagalkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Motor di Sagulung Satu Tertangkap Satu Kabur
Setelah laporan diterima, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan. Barang bukti berupa sabu seberat sekitar 2 gram juga diamankan.
"Besok akan kami lakukan gelar perkara. Setelah itu, detail terkait identitas pelaku dan motifnya akan kami sampaikan," tambah Asril, menandakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan di baliknya.
Keberhasilan pengungkapan ini langsung mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat setempat, Hasim. Ia menyatakan apresiasi tinggi atas aksi cepat polisi.
"Narkoba inilah yang menghancurkan generasi bangsa, khususnya masyarakat pulau di Kepri. Kami mendukung penuh kepolisian untuk memberantas narkoba," tegas Hasim.
Baca juga: Beraksi di 20 TKP, Residivis Curanmor Ditangkap di Batam Kota, Satu Pelaku Masih Buron
Ia menekankan bahwa ancaman narkoba sangat nyata bagi generasi muda di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemberantasan dilakukan secara merata, tidak hanya di kota, tetapi juga hingga ke pelosok pulau.
"Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas dari narkoba, operasi harus sampai ke pulau terpencil," pungkas Hasim, mendukung langkah tegas kepolisian.

Komentar Via Facebook :