Dugaan Penyelewengan Bantuan PKH di Pulau Bulang Batam, Polisi Libatkan Tipidkor
Ilustrasi PKH gambar dibuat dengan AI.
Batam, Batamnews – Sejumlah warga Pulau Bulang Lintang, Batam, mendatangi kantor Polsek Bulang pada Senin, 12 Januari 2026 lalu. Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras Bulog.
Para pengadu menyatakan nama mereka terdaftar sebagai penerima, namun hak mereka tidak pernah diterima secara utuh.
Bahkan, sebagian warga mengaku sama sekali tidak pernah mendapat bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka. Keluhan utama warga adalah kurangnya transparansi dalam proses penyaluran di wilayah mereka.
Baca juga: Mobil MBG SPPG Sagulung Terperosok dan Ringsek di Simpang Basecamp Batam, 2 Kru Luka Ringan
Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama, membenarkan laporan tersebut. "Benar, Polsek Bulang menerima aduan dari masyarakat. Ada beberapa warga yang seharusnya mendapatkan dana PKH maupun bantuan Bulog, tetapi belum menerima," ujar Bobby kepada batamnews.co.id, Selasa, 13 Januari 2026.
Menanggapi aduan ini, kepolisian segera mengambil langkah penyelidikan. "Kami akan menyelidiki dan mendalami informasi tersebut. Kami akan memanggil pihak kelurahan atau dinas terkait yang memiliki data-data," jelas Bobby.
Penyelidikan ini tidak dilakukan sendirian. Polsek Bulang akan berkoordinasi dengan Tipidkor Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Jika dari hasil penyelidikan ditemukan tindak pidana, kami akan melakukan upaya hukum terhadap pelanggaran tersebut," tegas Kapolsek.
Salah satu titik penyelidikan adalah peran agen penyalur. Informasi yang berkembang menyebutkan, penyaluran PKH di wilayah itu dilakukan melalui seorang agen warga setempat yang ditunjuk instansi terkait.
"Terkait itu akan kami selidiki apakah penunjukan itu dibenarkan atau tidak," imbuh Bobby.
Baca juga: Pemkot Batam Siapkan Lelang Jabatan Eselon II, Target Tuntas Februari 2026
Saat ini, proses pemeriksaan keterangan dari sejumlah warga masih berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Bulang. Polisi berharap penyelidikan ini dapat mengungkap kebenaran dan memastikan hak-hak warga penerima bantuan dapat terpenuhi.
"Kami berharap persoalan ini dapat menemukan jalan keluar dan hak masyarakat bisa terpenuhi," pungkas Iptu Bobby Pratama.

Komentar Via Facebook :