Tikam Penjaga Lahan hingga Tewas, Pria di Batam Dibekuk Polisi Kurang dari Satu Jam
Polisi Turut Menyita Sebilah Pisau dari Tangan Pelaku Penikaman. (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews — Tim gabungan Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial SG, pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial D. Peristiwa tersebut terjadi di sebidang lahan kosong di belakang Perumahan Crown Hill, Batam Kota, Kamis (8/1/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan pelaku ditangkap di Yayasan Kasih Kasian, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kurang dari satu jam setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
“Iya benar, pelaku kami tangkap di yayasan tersebut kurang dari satu jam setelah menerima laporan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Polsek Batam Kota bersama Jatanras Polresta Barelang,” ujar Iptu Bobby, Jumat (9/1/2026).
Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dapur warna silver yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Setelah pelaku diamankan, kami juga berhasil menemukan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Saat ini pelaku SG telah ditahan di Mapolresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni setiap orang yang merampas nyawa orang lain dipidana karena pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, insiden penikaman tersebut berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban terkait pengelolaan tanaman di lahan milik sebuah perusahaan.
“Korban berstatus sebagai penjaga lahan milik perusahaan, sementara pelaku bercocok tanam di lahan tersebut. Saat korban membersihkan lahan sesuai tugasnya, pelaku tidak terima tanamannya dibersihkan sehingga terjadi pertengkaran,” jelas Iptu Bobby.
Dalam pertengkaran itu, pelaku secara tiba-tiba menikam korban menggunakan sebilah pisau dan mengenai bagian perut.
Saat kejadian, korban tidak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya yang menyaksikan langsung aksi penikaman tersebut. Rekan korban sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutup Iptu Bobby.
Usai menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Komentar Via Facebook :