Perceraian di Batam Tembus 2.329 Kasus di 2024, Wali Kota: Perlu Pendekatan Baru
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam.
Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti tren peningkatan angka perceraian di kota itu yang terus merangkak naik. Ia menekankan penguatan ketahanan keluarga sebagai prioritas utama.
Pernyataan itu disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota, Senin, 29 Desember 2025.
Data tahun 2024 menunjukkan persentase perceraian di Batam mencapai 6,32%, lebih tinggi dibanding kota/kabupaten lain di Kepri, seperti Tanjungpinang (5,82%) dan Kepulauan Anambas (4,18%).
Baca juga: Sejarah Baru, Amsakar-Li Claudia Tetapkan UMSK Batam 2026 Rp5,37 Juta
Secara angka, kasus perceraian di Batam terus meningkat:
- 2020: 1.963 kasus
- 2021: 2.015 kasus
- 2022: 2.045 kasus
- 2023: 2.123 kasus
- 2024: 2.329 kasus
Amsakar mengidentifikasi beberapa faktor pemicu utama, yaitu masalah ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, KDRT, dan pernikahan usia dini.
Ia juga mengingatkan kaitan antara pernikahan dini dengan risiko stunting pada anak. "Penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data," tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Wali Kota meminta jajaran KUA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat kolaborasi. Fokusnya adalah merumuskan kebijakan taktis, termasuk penguatan pendidikan pranikah dan pendampingan keluarga.
Baca juga: Pemko Batam Proses Internal Dugaan Video Tak Pantas Kadisperindag Sesuai Aturan ASN
Pada acara itu juga dilakukan penandatanganan MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara BP4 Batam dengan sejumlah instansi, seperti Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan, KUA se-Batam, serta perwakilan sejumlah sekolah dan kampus.
Amsakar berharap rakerda ini melahirkan program kerja konkret untuk memperkuat pondasi keluarga masyarakat Batam.

Komentar Via Facebook :