Respon Cepat 110 Gagalkan Percobaan Pencurian Motor di Sagulung

Respon Cepat 110 Gagalkan Percobaan Pencurian Motor di Sagulung

Pamapta II Polresta Barelang yang dipimpin oleh IPDA Roni Eksera, bersama personel Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Sagulung. Saat Mengamankan Pelaku Percobaan Pencurian Motor didepan Mal Top 100 Sagulung, Minggu (28/12) siang. Foto : Dokumentasi Sabhara Polresta Barelang.

Nurjali

Batam, Batamnews - Bukti nyata respons cepat layanan darurat 110 kembali tercatat. Seorang pria berinisial Ba diamankan warga dan polisi saat diduga akan mencuri sepeda motor di depan Toko Swalayan TOP 100, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu, 29 Desember 2025 pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Laporan masuk ke 110 menyebutkan seorang pria tak dikenal tengah berupaha mencuri motor. Pelapor juga menduga pria tersebut dalam pengaruh minuman keras, sehingga berpotensi mengganggu keamanan.

Tim dari Pamapta II Polresta Barelang, dipimpin IPDA Roni Eksera, bersama personel Piket Reskrim dan Patroli Polsek Sagulung langsung bergerak ke lokasi. Mereka menemukan pria berinisial Ba. Sementara calon korban, seorang karyawan berinisial Y, berhasil diamankan.

Baca juga: Cuplikan Video Tak Senonoh Diduga Libatkan Kadisperindag Batam Viral

Polisi mengamankan situasi dan menyarankan korban untuk membuat laporan resmi. Namun, korban memilih tidak melapor.

"Korban tidak mau buat laporan, tetapi pelaku sempat kita amankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Senin, 29 Desember 2025 siang.

Aris menambahkan, pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi dan tidak ditemukan alat bantu pencurian. Karena korban tak melapor, polisi memberlakukan sanksi wajib lapor terhadap pelaku akibat perbuatannya.

"Karena korban tak buat laporan, pelaku kita kenakan wajib lapor akibat perbuatannya," pungkas Aris.

Baca juga: Pemko Batam Proses Internal Dugaan Video Tak Pantas Kadisperindag Sesuai Aturan ASN

Kejadian ini kembali menunjukkan efektivitas layanan 110 dalam merespons gangguan, meski proses hukum terhambat jika korban memilih tidak melapor.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :