Pelantikan GRIB Jaya Kepri Ditunda hingga April 2026, Ini Penjelasan Rudy Widjaya
Grib Jaya Provinsi Kepri. (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Pelantikan pengurus organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang rencananya digelar Sabtu, 13 Desember 2025 resmi ditunda. Acara tersebut dijadwalkan ulang pada Minggu, 26 April 2026.
Penundaan ini diumumkan oleh Rudy Widjaya, yang telah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kepri. Saat diwawancarai Selasa, 16 Desember 2025 siang, Rudy menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan bersama dengan pimpinan pusat.
"Penundaan ini ialah hasil dari pertimbangan bersama Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal. Mengingat sejumlah wilayah di Indonesia sedang berduka akibat bencana alam, diputuskan pelantikan di Kepri ditunda," ujar Rudy.
Baca juga: Hadapi Disrupsi Digital, AMSI Kepri Gelar Konferensi Bahas AI dan Masa Depan Media
Ia menegaskan, meski pelantikan tertunda, penetapan kepemimpinan sudah sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 282 tanggal 11 Desember 2025 yang diterbitkan oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya.
"Berdasarkan SK tersebut, saya telah ditetapkan sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Kepri. Penundaan ini berlaku untuk pelantikan kepengurusan di tingkat PAC di tujuh kabupaten/kota se-Kepri," jelasnya.
Rudy juga menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan visi organisasi yang dipimpinnya. "Saya menegaskan, di bawah kepemimpinan saya, GRIB Jaya ini bukanlah organisasi yang mengedepankan premanisme. Ini adalah organisasi yang berintelektual dan diharapkan dapat berkontribusi positif untuk masyarakat Kepri," tegasnya.
Ia berharap kepemimpinannya nanti dapat mendapatkan dukungan dari seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kepri.
Pernyataan senada disampaikan oleh Humas GRIB Jaya Kepri, Ginting. Ia menyebutkan keputusan penundaan berangkat dari rasa solidaritas melihat musibah yang melanda beberapa daerah di Indonesia.
Baca juga: Perayaan Natal DPC Peradi Batam 2025: Saatnya Tinggalkan Rivalitas Sidang
"Ketua Umum memutuskan penundaan karena negara kita sedang terkena musibah, seperti di Aceh, Padang, dan daerah lainnya. Beliau menyatakan kita sebaiknya tidak mendeklarasikan kegiatan saat kita sedang berduka," ujar Ginting.
Ginting menambahkan, pelantikan yang rencananya pada April 2026 nanti akan dilakukan secara serentak untuk para ketua di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Komentar Via Facebook :