Bintan Raih Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik 2025, Nilai Capai 98,83
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti saat menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatat prestasi gemilang. Untuk tahun 2025 ini, Bintan dinobatkan sebagai Terbaik Pertama dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif itu diserahkan langsung oleh Asisten I Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mewakili Gubernur Ansar Ahmad.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, yang menerima penghargaan tersebut di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis, 11 Desember 2025.
Baca juga: Bukan Tempat Buang Biasa! Ini Konsep TPS Modern yang Dikawal Wawali Batam di Sekupang
Prestasi ini bukan yang pertama. Namun, Deby Maryanti menegaskan, pencapaian kali ini sangat istimewa dengan nilai hampir sempurna, 98,83 poin.
"Anugerah ini kembali menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bintan dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Deby usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan ini adalah motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Tujuannya, untuk terus meningkatkan layanan, khususnya kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Deby menjelaskan, komitmen itu diwujudkan dengan penyiapan berbagai aplikasi yang tengah dikembangkan. Aplikasi-aplikasi yang telah diluncurkan menjadi ujung tombak keterbukaan informasi publik di Bintan.
"Kita terus mendorong perbaikan sarana, prasarana, kualitas informasi, dan digitalisasi aplikasi. Semua agar masyarakat bisa mengakses informasi seluas-luasnya dengan mudah," jelasnya.
Pemkab Bintan berharap, capaian ini menjadi pendorong untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan informasi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang akuntabel.
"Semoga tahun depan kita bisa pertahankan prestasi ini. Ini bukan hasil akhir, tapi pemacu semangat untuk terus berkembang," tambah Deby.
Baca juga: Warga Protes BLT ke Rumah Mewah, Dinsos Batam Jawab dengan Wacana Stiker 'Keluarga Miskin'
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, memaparkan tujuan pemberian penghargaan. Kegiatan ini dirancang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
"Pada penilaian 2025, dari 151 badan publik, ada 42 yang masuk kategori informatif. Kami ingin memastikan evaluasi keterbukaan informasi ini berjalan optimal dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tutup Arison.

Komentar Via Facebook :