Kasus Kematian Putri: PPA Polda Kepri Periksa 8 Saksi Terkait Agen Wilson
Kapolda Kepri Saat Berdiskusi Membahas Kasus Pembunuhan Putri Bersama Ditreskrimum Kombes Adek Mulyana dan Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah, Rabu (3/12) lalu. Foto : Spripim Polda Kepri
Batam, Batamnews - Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri terus mendalami penyelidikan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini.
Untuk mengungkap keabsahan legalitas dan pola kerja agensi milik tersangka Wilson atau Koko, yang diduga sebagai otak pembunuhan, penyidik telah memeriksa keterangan delapan orang saksi.
Kasubdit PPA, AKBP Andyka Aer, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengusut dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang melibatkan sebuah agensi perekrutan.
"Ada delapan orang saksi yang sudah kita mintai keterangannya," kata Andyka pada Kamis, 4 Desember 2025 siang.
Baca juga: Tewas Penuh Kejanggalan, Dwi Putri Pemandu Lagu KTV Batam Dibawa Bos ke RS Elisabeth Sagulung
Menurut Andyka, kedelapan saksi tersebut mengawali pencarian pekerjaan melalui media sosial. Mereka kemudian direkrut oleh seorang perempuan yang dijuluki "mami", sebelum akhirnya menjalani wawancara dengan Wilson sebagai perantara.
"Para saksi mengaku datang dengan kesadaran sendiri untuk mencari pekerjaan. Namun setelah tiba di lokasi, sebagian dari mereka baru menyadari bahwa pekerjaan yang ditawarkan berbeda dari ekspektasi," tuturnya.
Meski ditemukan ketidaksesuaian antara penawaran dan kenyataan, Andyka menyatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan unsur pemaksaan. Para saksi dianggap telah mengetahui tujuan mereka bekerja, walau detail jenis pekerjaan dari agensi masih diselidiki lebih lanjut.
Yang menarik, agensi yang dikelola tersangka ternyata memiliki izin resmi. Meski demikian, penyidik tetap memeriksa kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat para pekerja akhirnya ditempatkan di dua lokasi hiburan malam.
"Pemeriksaan masih dalam tahap awal, karena kasus ini pertama ditangani polsek," jelas Andyka.
Unit PPA memberikan perhatian khusus pada kasus ini, mengingat korbannya adalah perempuan yang direkrut lewat media sosial. Penanganan dilakukan secara transparan, dan terdapat indikasi bahwa pelaku memiliki jaringan hingga ke sejumlah daerah luar Batam.
"Jaringan ini masih kami dalami, karena ternyata ada juga perekrutan yang dilakukan pelaku dari luar Batam," pungkas Andyka.

Komentar Via Facebook :