Polres Bintan Gelar Razia Tambang Pasir Ilegal, Aktivitas di Gunung Kijang Sepi

Polres Bintan Gelar Razia Tambang Pasir Ilegal, Aktivitas di Gunung Kijang Sepi

Police line dipasang di beberapa lokasi penambangan pasir ilegal di Bintan. (Ist)

Nurjali

Bintan, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar operasi razia terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi. Razia melibatkan personel Polres Bintan, TNI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Tim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penambangan, antara lain di Galang Batang, Kampung Banjar, Nikoi, dan Malang Rapat.

Baca juga: Kapolda Kepri Dalami Dugaan TPPO dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif di semua lokasi yang diperiksa. 

Meski sepi, petugas mengambil langkah pencegahan dengan memasang garis polisi atau police line pada pondok, tempat penampungan pasir, dan akses masuk ke kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang.

"Setelah kita melakukan razia di beberapa titik, tidak ditemukan aktivitas. Tidak ada operasi sedikit pun," jelas Iptu Fikri Rahmadi usai operasi.

Ia menegaskan bahwa penindakan tetap akan berlanjut. Satreskrim akan melanjutkan penyelidikan dan mengajak seluruh komponen Forkopimda Bintan untuk berkolaborasi menjaga keamanan. Tujuannya, agar masyarakat merasa nyaman dan aman.

Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kepri, Rubi Serlianto, menyatakan bahwa kewenangan langsung penanganan tambang ilegal berada di bawah Satgas PETI. 

Baca juga: "Saya Telepon Tiga Kali, Tak Diangkat..." Kesaksian Pilu Paman Temukan Abd Rahman Tergantung

Pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap penambang yang sudah berizin.

Razia ini menunjukkan komitmen aparat untuk mencegah dan menindak praktik penambangan pasir ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :