PK Terpidana Mati

Dua Terpidana Mati Tak Hadir saat Sidang di Pengadilan Batam

Dua Terpidana Mati Tak Hadir saat Sidang di Pengadilan Batam

Batam - Sidang Peninjauan Kembali perkara terpidana mati, Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kateno, mulai sidang. 

Namun kedua terpidana mati tak terlihat hadir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (7/1/2015) pukul 13.00. 

Dalam sidang yang berlangsung, kuasa hukum Charles Lubis membacakan permohonan keduanya. 

Sidang kedua Peninjauan Kembali ini diketuai Hakim Budiman Sitorus, sedangkan anggota majelis hakim, hakim Arif dan hakim Syahrial.

Kedua terpidana mati ini gagal dieksekusi mati setelah di detik-detik terakhir mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus mereka.

 

[snw/alf]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews