180 Penumpang Telantar di Bandara Kualanamu Medan, Staf Citilink Dimaki

180 Penumpang Telantar di Bandara Kualanamu Medan, Staf Citilink Dimaki

Calon penumpang yang marah di depan kantor Citilink Bandara Kualanamu Medan.

Medan -  Sedikitnya 180 calon penumpang maskapai Citilink mengamuk di loket lantai I Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Rabu (7/1/2015). Bahkan, ada penumpang yang menampar meja dan memaki para staf Citilink.

Kemarahan calon penumpang itu setelah maskapai Citilink Medan-Jakarta Jakarta tidak mengantongi izin rute penerbangan (flight approve) sehingga 180 calon penumpang dari berbagai daerah gagal berangkat.

Seorang calon penumpang, Sakti Simatupang (45) warga Balige mengaku kecewa dengan pelayanan Citilink yang membuatnya gagal berangkat. "Sudah mahal kami beli tiketnya Rp1.750.000 per orang. Saya pergi sama istri. Memang pemberitahuannya sudah dibilang dari tadi malam. Katanya tiket dari tanggal 7-9 Januari masih belum bisa terbang ke Halim Perdanakusuma. Masa nggak ada antisipasinya," ujarnya.

Sesuai jadwal seharusnya 180 calon penumpang ini berangkat, Rabu (7/1) pukul 11.00 WIB dengan menumpangi pesawat Citilink QG 143.

Pimpinan Citilink di Station Tiketing Bandara Kualanamu, Hari mengakui sudah sebulan yang lalu mengajukan ke izin terbang ke Dirjen Perhubungan Udara untuk penerbangan rute Kualanamu-Halim Perdanakusuma. Namun, izin itu tidak dikeluarkan. "Mungkin ada alasan pasca kejadian AirAsia. Jadi Dirjen masih belum mengeluarkan izin rute itu," tuturnya.

Untuk 180 calon penumpang yang gagal berangkat, lanjut Hari, pihak Citilink akan memberangkatkan dengan menggunakan pesawat lainnya. "Akan kami berangkatkan. Ada yang minta kembali uangnya untuk berangkat naik pesawat lain. Tapi kalau yang belum, akan kami persiapkan penginapan sambil menunggu waktu berangkat di lain hari," terangnya.

Kepala Bidang Keamanan, Pelayanan Darurat Angkutan Udara Pengoperasian Pesawat Udara  Wilayah II Bandara Kualanamu, Hasanuddin menuturkan pihaknya memang sedang mempersiapkan dan memantau izin rute penerbangan Citilink di KNIA. "Ketahuannya pihak Citilink mengajukan izin FA, ternyata setelah kami cek ke Dirjen Perhubungan Udara Pusat, tidak ada rilis izin rute terbang Kualanamu-Halim Perdanakusuma, sehingga kami batalkan penerbangannya sebelum mereka (Citilink) dapat izin rute terbang itu," jelasnya.

Dia mendesak kepada pihak Citilink agar segera memberikan hak-hak para calon penumpang yang gagal berangkat itu. "Penumpang jangan ditelantarkan dan persoalan ini mutlak menjadi tanggungjawab pihak Citilink," tambahnya.

(her)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews