Polda Kepri Tangkap Seorang Warga Sagulung, 2.225 Butir Ekstasi Diamankan

Polda Kepri Tangkap Seorang Warga Sagulung, 2.225 Butir Ekstasi Diamankan

Barang bukti ekstasi yang diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau dari Za.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepri. Seorang pria berinisial Za berhasil ditangkap di daerah Sagulung, Kota Batam, pada Rabu (19/11/2025), dengan barang bukti 2.225 butir pil ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi," kata Anggoro, Rabu (26/11/2025) pagi.

Dalam penyelidikan yang dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati Za sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan depan Perumahan Taman Batu Aji Indah 2, Sagulung. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut, kita menemukan barang bukti berupa 2.000 butir pil ekstasi yang disimpan pelaku," ujar Anggoro.

Pemeriksaan dilanjutkan ke rumah Za di kawasan Kavling Sagulung. Dari lokasi ini, petugas kembali menemukan 225 butir ekstasi, sehingga total barang bukti yang berhasil disita mencapai 2.225 butir.

Dari pengakuannya, Za menyebut bahwa ekstasi tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial P. Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri terus menelusuri jaringan Za, termasuk memburu pemasok P yang diduga menjadi sumber utama peredaran barang haram tersebut.

Seluruh barang bukti dan Za telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga Kepri dari ancaman narkoba,” tegas Anggoro.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Batam dan wilayah Kepri yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :