Pengusaha Sembako Sayangkan Minyak Kita yang Diamankan Kodim Merupakan Minyak Subsidi

Pengusaha Sembako Sayangkan Minyak Kita yang Diamankan Kodim Merupakan Minyak Subsidi

Minyak goreng subsidi bermerek Minyak Kita yang diamankan Kodim Batam (Foto: Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Minyak goreng Minyak Kita ternyata adalah minyak subsidi. Minyak itu merupakan salah satu sembako yang diamankan Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang. Padahal, produk tersebut merupakan minyak goreng subsidi resmi pemerintah. Fakta ini memicu protes dari pelaku usaha di Karimun, yang menilai penyampaian pemerintah pusat mengenai tangkapan sembako di Batam tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Barang Lokal Disangka Selundupan”

Oki, pengusaha sembako asal Tanjungbalai Karimun, menegaskan bahwa barang-barang yang diamankan bukan selundupan, melainkan produk lokal yang lazim beredar di pasar domestik.

“Barang yang diamankan itu salah penyampaiannya ke atas. Itu jelas produk Indonesia. Contoh minyak Minyak Kita, beras Gunung Daik, Wong Cilik, tepung terigu Serba Guna,” kata Oki kepada Batamnews.co.id, Selasa malam.

Minyak Kita: Produk Resmi Pemerintah, Kok Disebut Ilegal?

Oki mengaku heran ketika Minyak Kita — produk minyak goreng rakyat yang berstatus subsidi justru ikut disebut sebagai barang ilegal.

“Masak Minyak Kita disebut minyak ilegal? Ini minyak subsidi pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, sangat keliru jika komoditas subsisi pemerintah dipersepsikan sebagai muatan selundupan.

Beras Lokal Juga Ikut Dianggap Impor

Oki juga membantah bahwa beras yang diamankan merupakan beras impor.

“Itu bukan beras dari luar negeri. Kami ambil dari Batam. Tapi karena lagi viral beras impor, kok ini ikut disebut beras impor?” jelasnya.

Dokumen Kepabeanan Tak Ada, Tapi Distribusinya Legal Secara Domestik

Ia mengakui bahwa memang tidak ada dokumen kepabeanan, namun ia menegaskan hal itu wajar karena barang tersebut merupakan distribusi domestik antar-pulau, bukan ekspor atau impor.

“Tidak ada dokumen kepabeanan karena ini barang dalam negeri. Tapi bukan berarti ilegal atau selundupan,” katanya.

Komentar Menteri Dinilai Tidak Sinkron

Pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menyebut Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia namun justru disusupi minyak goreng ilegal. Komentar itu dipersepsikan publik terkait dengan tangkapan di Batam.

Namun menurut Oki, narasi itu tidak sesuai fakta lapangan.

“Press conference itu tidak tepat,” tegasnya.

70 Persen Kebutuhan Karimun Bergantung pada Batam

Oki mengungkap bahwa sebagian besar kebutuhan pokok Karimun—sekitar 70 persen—selama ini disuplai dari Batam.

“Ini kami mau bawa ke Karimun. Kalau terhambat, sangat berimbas,” ujarnya.

Pasokan Dari Jawa Sulit, Lama, dan Mahal

Oki menambahkan bahwa mengambil pasokan dari Pulau Jawa bukanlah pilihan yang realistis.

  • Perjalanan kapal dari Jawa ke Kepri membutuhkan waktu sekitar seminggu

  • Bongkar muat di Pelabuhan Parit Rampak, Karimun, belum memadai, dan bisa memakan waktu hingga dua minggu

  • Biaya logistik lebih mahal, sehingga harga sembako bakal melonjak

“Pelabuhan Parit Rampak itu tak mumpuni. Bongkar muat bisa dua minggu. Perjalanan dari Jawa seminggu. Jadi sulit dapat pasokan dari sana, ongkosnya pun mahal,” tegasnya.

Batam Adalah Nadi Logistik Pulau-Pulau Kecil

Dengan kondisi pelabuhan yang kurang memadai dan jarak logistik dari Jawa yang jauh, Batam menjadi pusat suplai utama bagi kebutuhan warga Karimun dan pulau-pulau sekitarnya. Karena itu, pelaku usaha berharap penindakan aparat tidak menyamaratakan distribusi domestik sebagai penyelundupan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :