Kapolda Kepri: Kasus Reklamasi di Batam Sedikit Berbeda dengan Jakarta

 Kapolda Kepri: Kasus Reklamasi di Batam Sedikit Berbeda dengan Jakarta

Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian. (foto: batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Laporan Komisi II DPRD Batam ke polisi terkait masalah reklamasi di Batam sudah ditangani Polda Kepri. Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, kasus reklamasi di Batam sedikit berbeda dengan daerah lain seperti di Jakarta.

"Kasus reklamasi di Batam agak berbeda, karena terdapat dua kebijakan seperti Pemko Batam dan BP Batam. Kalau Jakarta kan nggak," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudigusdian, usai menghadiri pemusnahan hasil tangkapan di kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis (14/4/2016).

Laporan itu diserahkan Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kurnain bersama anggota Komisi II yang lain ke Polresta Barelang. Selanjutnya, kasus dugaan pelanggaran izin dan korupsi itu ditangani oleh Polda Kepri.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews