Ada Karaoke Dalam Penjara, Kalapas Lubukpakam Dicopot

Ada Karaoke Dalam Penjara, Kalapas Lubukpakam Dicopot

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Ditemukannya fasilitas karaoke dan salon di lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas II B Lubukpakam, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham langsung mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Lubukpakam Setia Budi Irianto dari jabatannya.

"Kita minta kepala divisi untuk mencopot Kalapas sesuai instruksi pak menteri (Yasonna Laoly)," ujar Dirjen Pas Kemenkumham, Wayan Kusmiantha Dusak, Senin (11/4/2016) malam.

Menurut Wayan, Menkumham sangat geram dengan ulah jajarannya itu. Dia pun memastikan Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjutinya.

"Secara teknis salah, makanya ada bagian pengawasan yakni inspektorat jenderal untuk kita minta kanwil mencopotnya," lanjut Wayan.

Inspektorat pun yang selanjutnya akan melakukan investigasi mendalam, guna memastikan dan melihat seberapa jauh keterlibatan yang bersangkutan dalam menyediakan fasilitas tersebut. Dikabarkan, fasilitas tersebut diberikan untuk bandar narkoba yang jadi warga binaan lapas tersebut.
 
(ind/bbs)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews