Reklamasi di Batam Bermasalah, Komisi II DPRD Batam Datangi Satreskrim

Reklamasi di Batam Bermasalah, Komisi II DPRD Batam Datangi Satreskrim

Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Batam. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain beserta anggota mendatangi Polresta Barelang untuk melakukan koordinasi dan bersinergi terkait kasus reklamasi di Kota Batam, Senin (11/4/2016).

Komisi II DPRD Kota Batam tengah fokus menelisik soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor reklamasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Selagi tujuan reklamasi baik, kan bagus itu. Tapi sesuai dengan kajian, aturan, perencanaan dan manfaat. Selama ini reklamasi selalu menjadi perdebatan di anggota dewan," ujar Yudi Kurnain, Senin (11/4/2016)

Yudi juga menjelaskan, perdebatan yang terjadi antara anggota dewan terkait PAD reklamasi ialah dalam acuan pengukuran dan masalah izin.

"Ini sudah lama menjadi perdebatan anggota dewan terkait reklamasi, apa acuan pengukuran dan izin," terang Yudi.

Parahnya, sambung Yudi, saat menanyakan izin, susah untuk mengetahui siapa pemberi izin dan siapa saja yang mendapat izin.

Maka Komisi II berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.

"Ini juga seperti bukti arahan dari Istana dan juga sesuai kata Ibu Basaria (Wakil Ketua KPK) yaitu perlunya sinergi antara daerah dengan lembaga penegak hukum Reskrim. Agar nantinya tidak susah lagi, karena semua data sudah ada," papar Yudi Kurnain.

Kedatangan Yudi dan anggota lain disambut oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadifta Ilafi.

"Kami disambut dan direspon baik oleh Kasat Reskrim dan beliau akan menyampaikan masalah ini ke Kapolres dan Kapolda terkait reklamasi," terang Yudi Kurnain.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews