TERUNGKAP! Hutan Mangrove di Batam Hanya Tersisa 4 Persen Akibat Reklamasi

TERUNGKAP! Hutan Mangrove di Batam Hanya Tersisa 4 Persen Akibat Reklamasi

Lokasi reklamasi di Bengkong. Bukit dan hutan bakau sudah habis. (foto: isl/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hutan Mangrove atau hutan bakau yang tersisa di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini hanya 4 persen. Hutan bakau tersebut habis akibat ditimbun oleh perusahaan pengembang perumahan dan reklamasi pantai. Namun, pendapatan daerah dari reklamasi ini sangat kecil.

Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan, berdasarkan monitoring sebelum dimulainya pembangunan di Kota Batam, hutan bakau luasnya mencapai 24 persen dari total luas Kota Batam.

"Saat ini jumlah hutan bakau di Batam hanya tersisa 4,2 hingga 4,6 persen," kata Dendi Purnomo saat ditemui di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Menurut Dendi, hutan mangrove itu habis karena ditimbun untuk membangun perumahan di Batam. Sementara, untuk wisata hutan mangrove tersebut tetap akan dipertahankan.

"Untuk permasalahan reklamasi pantai, coba cek kembali RTRW/tata ruangnya," papar Dendi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain mengungkapkan proses izin proyek reklamasi di Batam diduga penuh permainan. Pelakunya oknum-oknum pejabat terkait dan preman.

"Mau reklamasi cukup bayar ke oknum-oknum pejabat dan preman," ujar Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam di sela sidak di proyek reklamasi di Batam Centre, Selasa (5/4/2016).

Menurut dia, dari sana dapat dibaca, ada ketidakberesan dalam proses reklamasi. Apalagi, PAD atau pendapatan untuk daerah sangat minim.

"Maksud saya, kenapa reklamasi sampai ribuan hektare tapi nyaris tak ada retribusi yang masuk ke kas daerah," kata dia.

"Selama 5 tahun ini saja cuma dapat sekitar Rp 8 miliar ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara lahan yang direklamasi mencapai belasan ribu hektare," ujar Yudi Kurnain.

(isk/snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews