150 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia ke Batam
Ratusan PMI Dari Malaysia, Yang Akan Dipulangkan ke Pelabuhan International Batamcenter Jumat (10/10) sore. (Foto: dok.BP4MI)
Batam, Batamnews – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air melalui kerja sama antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, dan Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari Program Pemindahan Tahanan WNI atau yang dikenal dengan Program M, yang bertujuan memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan keimigrasian di Malaysia. Program ini menjadi bentuk nyata kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja migran.
Proses pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, menggunakan kapal feri MV Allya Express 3 yang berangkat pada pukul 13.30 waktu Malaysia. Dari total 150 orang, tercatat 116 laki-laki dan 34 perempuan dipulangkan dengan pengawalan langsung oleh petugas KJRI Johor Bahru.
Koordinator Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, memimpin langsung proses pemulangan tersebut. Ia menyebut bahwa Program M telah memberikan dampak signifikan dalam mempercepat proses pemulangan pekerja migran bermasalah di wilayah Johor dan sekitarnya.
“Program ini akan terus berjalan hingga Desember 2026 dengan target total pemulangan sebanyak 7.200 orang,” jelas Jati dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025) sore.
Sejak dimulainya Program M pada Desember 2024 hingga 9 Oktober 2025, KJRI Johor Bahru telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.406 pekerja migran Indonesia. Program ini dijadwalkan berlangsung dua kali setiap bulan, dengan gelombang berikutnya akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2025. Jumlah peserta pada pemulangan berikut diperkirakan sekitar 150 orang, tergantung hasil verifikasi dari otoritas kedua negara.
Dalam prosesnya, para PMI yang dipulangkan telah terdaftar dalam sistem All-Indonesia, sebuah sistem digitalisasi data yang mengintegrasikan seluruh informasi kedatangan WNI agar proses pemulangan berjalan lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan pemulangan ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi Batam, dan Bea Cukai Batam Center. Seluruh pihak bekerja sama mulai dari tahap identifikasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penerimaan PMI di pelabuhan tujuan.
Pemulangan massal ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warganya di luar negeri, khususnya bagi pekerja migran yang menghadapi masalah hukum atau administrasi di negara tujuan.

Komentar Via Facebook :