Korban Penganiayaan Honorer Pemko Batam Tolak Berdamai: "Saya Ingin Pelaku Masuk Penjara"

Korban Penganiayaan Honorer Pemko Batam Tolak Berdamai: "Saya Ingin Pelaku Masuk Penjara"

Kp saat membuat laporan ke Polsek Batamkota, setelah dianiaya oleh Fara di Dataran Engku Putri Rabu (10/9) sore, dengan nomor laporan LP-B/ 216/ IX/ 2025/ SPKT/ Polsek Batamkota/ Polresta Barelang/ Polda Kepri. Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang tenaga honorer Pemko Batam, KP, masih menanggung trauma mendalam setelah menjadi korban penganiayaan oleh F, istri dari seorang anggota Polda Kepri. Hingga kini, KP bersikukuh menolak segala bentuk perdamaian.

Saat dihubungi Batamnews, KP mengaku telah mendapat telepon dari pelaku. F memohon agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta maaf. 

“Dia (F) memohon, agar permasalahan ini untuk dimediasi dan juga mau minta maaf,” ujar KP pada Minggu, 14 September 2025 siang.

Baca juga: Trauma Penganiayaan, Honorer Pemko Batam: Saya Ada Semua Bukti Perselingkuhan Dia Mengaku Bhayangkari

Namun, KP dengan tegas menolak permintaan itu. Ia sudah berkoordinasi dengan pengacaranya untuk membawa kasus ini hingga ke pengadilan. 

Alasannya, ia masih sakit hati karena penganiayaan itu terjadi di tempat umum, tak jauh dari lokasinya bekerja. “Senin kita mau mediasi, tetapi saya tidak akan mau berdamai,” tegasnya.

KP juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri yang ikut terseret dalam masalah ini. Pasalnya, F adalah istri anggota polisi dan saat kejadian bahkan berteriak menyebut diri sebagai bagian dari Bhayangkari. 

“Saya juga meminta maaf kepada institusi Polri… tetapi dalam kasus ini saya ingin pelaku masuk penjara akibat perbuatannya,” katanya.

Yang membuatnya semakin terluka, pelaku adalah teman baiknya sendiri. KP mengungkapkan, F menuduhnya membocorkan perselingkuhan F dengan seorang pria lain, A. 

“Pertama kejadian di Bandara tak ada saya permasalahkan, kali ini saya tak terima,” ujarnya.

KP mengaku memiliki bukti-bukti perselingkuhan F. Ia merasa sangat tidak adil dituduh sebagai penghancur rumah tangga, sementara ia sendiri tidak pernah memberikan bukti tersebut kepada A, suami F. 

“Saya ada semua bukti perselingkuhan mereka, tapi mengapa saya yang disalahkan,” katanya.

Baca juga: Honorer Setdako Batam Beberkan Kronologi Penganiayaan di Panggung Alun-Alun Engku Putri Batam

Terngiang jelas dalam ingatannya, teriakan F yang menyebut diri sebagai “Ibu Bhayangkari” dan bahwa suaminya adalah polisi. Ucapan itulah yang sama sekali tidak bisa diterimanya.

KP berharap kepolisian segera merespons kasus ini. Ia berjanji akan menyerahkan semua bukti perselingkuhan F kepada penyidik agar kebenaran dapat terungkap tuntas. “Semua bukti akan saya serahkan ke polisi,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :