Usulan Perda Kampung Tua Batam Kembali Mengemuka dalam Diskusi LAM dan DPRD

Usulan Perda Kampung Tua Batam Kembali Mengemuka dalam Diskusi LAM dan DPRD

Bapemperda DPRD Kota Batam bersilaturahmi dan berdiskui dengan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam

Nurjali

Batam, Batamnews - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam bersilaturahmi dan berdiskui dengan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Pertemuan ini digelar di Gedung LAM Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 7 Oktober 2025 kemarin.

Rombongan Bapemperda dipimpin langsung oleh Ketuanya, Hj. Siti Nurlailah. Ia didampingi sejumlah anggotanya, seperti Kamaruddin Muda dan Muhammad Putra Pratama Jaya. 

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua LAM Kota Batam, Yang Mulia Raja Haji Muhammad Amin, beserta Sekretaris LAM, Dato' Muhammad Yunus.

Baca juga: Warga Bukit Indah Batam Tolak Pembangunan Kantor Lurah, DPRD: "Ini Pemborosan Anggaran"

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi hangat membahas dua surat usulan dari LAM. Usulan pertama tertuang dalam Surat Nomor: 213/LAM-BATAM/IX/2025 perihal Perda LAM Kota Batam. Usulan kedua adalah Surat Nomor: 214/LAM-BATAM/IX/2025 tentang Perda Kampung Tua.

Dalam diskusi, kedua rancangan peraturan daerah ini dinilai sangat penting. Fungsinya untuk menjaga warisan nilai-nilai budaya dan peradaban lokal masyarakat Melayu di Batam. Produk hukum ini diharapkan menjadi fondasi untuk mempertahankan identitas daerah. 

Tidak hanya untuk perlindungan budaya, regulasi ini juga diharapkan memberi kepastian status hukum bagi kampung tua dan nantinya bisa mendongkrak pariwisata Batam.

Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, menyampaikan apresiasi kepada LAM atas inisiatifnya. Ia menegaskan bahwa usulan dari LAM akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Bapemperda bersama dinas terkait.

"Rencana penyusunan Ranperda LAM sebenarnya sudah lama digaungkan dan diharapkan bisa masuk sebagai usulan inisiatif DPRD," ujarnya.

Sementara untuk Ranperda Kampung Tua, Siti Nurlailah berharap ada solusi terbaik. Pasalnya, rancangan perda ini pernah diajukan pada periode sebelumnya.

"Koordinasi ini masih akan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait, semoga ada titik temu. Langkah-langkah kecil yang kita lakukan diharapkan bisa membawa perubahan besar," tambahnya.

Baca juga: Jimmi Siburian: Perda Kependudukan Batam Diperlukan agar Warga Asli Tak Kalah Saing

Ia juga menekankan, pembahasan Ranperda Kampung Tua akan melibatkan banyak pihak, termasuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Hal ini karena persoalan lahan menjadi isu penting yang berkaitan dengan Kampung Tua.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan LAM, Pemko Batam, terutama dinas pertanahan dan bagian hukum, serta BP Batam. Soalnya, dalam hal Kampung Tua ini ada kaitannya dengan masalah lahan," jelasnya.

Pertemuan silaturahmi itu ditutup dengan sesi ramah tamah. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga nilai-nilai budaya Melayu sebagai identitas penting Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :