Pengeroyokan Berawal dari Olok-olok Nenek, Dua IRT ini Serang Janda Pakai Sapu
Dua orang Ibu Rumah Tangga kini ditahan atas dugaan tindakan pengeroyokan oleh seorang janda.
Riau, Batamnews - Seorang janda muda, MJ (28), dari Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, harus berurusan dengan hukum setelah dipukul menggunakan sapu oleh dua orang kakak beradik, SW (28) dan RK (23).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, MJ sedang keluar rumah dan menitipkan anaknya kepada tetangga berinisial H.
Tiba-tiba, SW dan RK mendatanginya. RK mempertanyakan keributan antara MJ dengan kakaknya yang terjadi pagi harinya. Pembicaraan itu memicu cekcok di antara mereka.
Baca juga: Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara Bagi 3 Pelaku Pengeroyokan Rizki Fadli di Batam
RK diduga membuat situasi semakin memanas, hingga berujung pengeroyokan. MJ dipukul dengan sapu hingga mengalami memar di kepala.
Kejadian itu akhirnya dilerai oleh H dan tetangga lain berinisial A. Karena tidak terima, MJ melaporkan SW dan RK ke Mapolsek Cerenti.
Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, SIK, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, membenarkan laporan tersebut. Kedua pelaku telah diamankan.
Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya sempat menyarankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan di tingkat desa atau melalui pemangku adat. Namun, korban menolak mediasi dan memilih jalur hukum.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, dan saksi, terungkap bahwa akar masalahnya adalah olok-olokan yang dilontarkan nenek SW kepada nenek MJ.
Olokan itu sampai ke telinga MJ, sehingga ia berselisih dengan nenek SW. SW yang tidak terima kemudian mengajak adiknya, RK, untuk menemui MJ. Pertemuan itu berakhir dengan pengeroyokan.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Rizki Fadli hingga Tewas dan Penangkapan 3 Pelakunya
Kedua kakak beradik yang juga ibu rumah tangga muda itu dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Selain menahan kedua tersangka, polisi juga menyita satu sapu yang digunakan sebagai alat dalam pengeroyokan.

Komentar Via Facebook :