Puluhan Wartawan di Jambi Boikot Polda, Protes Penghalangan Liputan Komisi III DPR

Puluhan Wartawan di Jambi Boikot Polda, Protes Penghalangan Liputan Komisi III DPR

Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan SIEJ Jambi sepakat melakukan boikot terhadap Polda Jambi. (Foto: dok.PFI Jambi)

Rhuuzi Wiranata

Jambi, Batamnews – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan SIEJ Jambi sepakat melakukan boikot terhadap Polda Jambi.

Keputusan ini diambil buntut penghalang-halangan liputan tiga jurnalis saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Aksi “Diam” di Mapolda Jambi

Seruan boikot tersebut muncul setelah para jurnalis melakukan aksi "diam" di Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Dalam aksi ini, wartawan mengenakan pakaian serba hitam, menutup mulut dengan lakban hitam, serta menaburkan bunga di depan Mapolda Jambi.

Aksi simbolik itu digelar sebagai bentuk protes keras atas praktik pembungkaman kebebasan pers. Taburan bunga disebut sebagai simbol duka atas matinya kebebasan pers. Namun, aksi tersebut tidak mendapat tanggapan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang dinilai mengabaikan aspirasi wartawan.

Kritik dari AJI Jambi

Ketua AJI Kota Jambi, Wendy, menegaskan bahwa penghalangan liputan terhadap tiga jurnalis saat kegiatan Komisi III DPR merupakan bentuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers.

"Kita hari ini ingin berjumpa dengan Kapolda Jambi karena peristiwa dugaan pelanggaran undang-undang pers terjadi dihadapan Kapolda Jambi," ujarnya.

Wendy menambahkan, hingga saat ini belum ada upaya Kapolda Jambi untuk meminta maaf secara langsung kepada korban maupun publik. "Sampai hari ini tidak ada itikad baik dari Kapolda Jambi untuk meluruskan persoalan dugaan pelanggaran kebebasan pers dan juga belum diproses hukum," sebutnya.

PFI Jambi: Polisi Harus Hargai Jurnalis

Ketua PFI Jambi, Irma Tambunan, menegaskan bahwa penghormatan atas tugas jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi harus dilakukan semua pihak, termasuk aparat kepolisian.

"Kapolda Jambi perlu menyadari peran jurnalis sebagai penjaga demokrasi dan memastikan seluruh aparat di jajarannya tidak melakukan pelanggaran. PFI Jambi menyayangkan sikap Kapolda Jambi yang mengabaikan kecaman dari kalangan jurnalis di Jambi," katanya.

Irma menilai peristiwa tersebut memperlihatkan lemahnya pemahaman aparat atas kerja jurnalistik. Ia menekankan bahwa wawancara cegat merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang sah. "Tidak bisa dihalangi. Namun, narasumber bisa menolak untuk menjawab pertanyaan wartawan," tegasnya.

Petisi dan Tuntutan Jurnalis

Sebagai bentuk komitmen boikot, puluhan jurnalis menandatangani petisi di depan Mapolda Jambi. Mereka menyatakan tidak akan melakukan peliputan kegiatan Polda Jambi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Adapun tuntutan yang disampaikan para jurnalis adalah:

  1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku.

  2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka.

  3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik.

  4. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi.

Daftar Wartawan yang Membubuhkan Tanda Tangan

Boikot ini didukung oleh puluhan wartawan dari berbagai media nasional maupun lokal di Jambi, di antaranya: Suwandi (Kompas.com), Aryo Tondang (Kompas.com), Kurnia Sandi (Kompas.com), Juan Ambarita (Detail.id), Iskandar (Harian Pagi Jambi), Maman (Ekspos Jambi), Gresi Plasmanto (Liputan6.com), Kartika (Jurnalis Hukum), Andre Sihite (Wartasiginjai.com), Dimas (detik.com), Alfito (Jambi Ekspres), Ricky (Kilasjambi.com), Budi (Jambilife.com), Rio (Jambi Ekspres), Dayat (Metro Jambi), Amri Chan (Headline Sriwijaya), hingga lebih dari 40 jurnalis lainnya.

Dengan adanya pemboikotan ini, wartawan berharap aparat kepolisian dan DPR dapat menghormati kebebasan pers sebagai hak konstitusional sekaligus fondasi demokrasi di Indonesia.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :