Ratusan Mahasiswa Kepri Geruduk DPRD, Suarakan 13 Tuntutan dalam Aksi `Kepri Menggugat`

Ratusan Mahasiswa Kepri Geruduk DPRD, Suarakan 13 Tuntutan dalam Aksi `Kepri Menggugat`

Aksi Mahasiswa GMNI Kepri saat melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Humas GMNI Kepri)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri pada Senin (1/9/2025). Aksi ini merupakan gabungan dari Aliansi Cipayung Plus Kepri, Aliansi Mahasiswa Kepri, dan Aliansi BEM Tanjungpinang-Bintan.

Sehari sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri telah mengeluarkan surat instruksi aksi yang diikuti oleh tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), yakni DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan, DPC GMNI Batam, dan DPC GMNI Lingga. Mereka bergabung dengan sejumlah aliansi mahasiswa lain untuk menguatkan konsolidasi.

Dengan tajuk “Kepri Menggugat, Selamatkan Indonesia”, aksi demonstrasi ini menjadi eskalasi dari kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi politik nasional serta ketidakpuasan terhadap respons negara dalam menangani situasi sosial yang berkembang di berbagai daerah.

Ketua DPD GMNI Kepri, Heri Purba, menegaskan aksi ini merupakan bantahan atas segala bentuk klaim sepihak yang mengatasnamakan mahasiswa Kepri.

"Kami sampaikan bahwa gerakan kami murni, terstruktur, dan tidak bisa digembosi,” ujar Heri di lokasi aksi.

Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. “Semua anggota GMNI Kepri adalah tanggung jawabnya, sampaikan aspirasi, jaga barisan, jangan terprovokasi,” tegasnya.

Selain itu, Heri menyoroti tindakan represif aparat dalam penanganan aksi massa di beberapa daerah dan mendesak negara untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban sipil dalam unjuk rasa sebelumnya.

13 Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan utama kepada DPRD Kepri, baik secara lisan maupun tertulis:

  1. DPRD Provinsi Kepri menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.

  2. Evaluasi total pola penanganan aksi massa dan reformasi institusi Polri.

  3. Pencabutan tunjangan tambahan anggota DPR RI.

  4. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

  5. Penghentian program makan bergizi gratis, dialihkan untuk kesejahteraan tenaga pendidik.

  6. Reformasi pajak perburuhan, termasuk penghapusan pajak THR, pesangon, JHT, dan pekerja perempuan.

  7. Pemberhentian anggota dewan yang dinilai menyakiti hati rakyat.

  8. Penyelesaian krisis nasional secara tegas oleh Presiden RI.

  9. Penolakan terhadap wacana darurat militer.

  10. Penolakan kenaikan pajak yang membebani rakyat.

  11. Tindakan hukum terhadap pelaku pembungkaman demonstrasi.

  12. Penegakan prinsip hukum dan etika oleh semua lembaga negara.

  13. Pernyataan resmi DPRD Kepri mendukung tuntutan aksi ini.

Sekretaris DPC GMNI Lingga, Said Farhan, menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak hanya membawa isu nasional, tetapi juga aspirasi rakyat Lingga.

"Ini karena kemarahan rakyat kepada wakilnya, dan atas aparat kepolisian yang represif hingga mengakibatkan korban jiwa,” kata Said.

Ia menyoroti belum direalisasikannya RUU Daerah Kepulauan serta kurangnya perhatian terhadap masyarakat pesisir dan nelayan.

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, mengkritisi lemahnya keberpihakan anggota DPR RI dari Kepri.

“Empat wakil kita di Senayan tidak mewakili suara rakyat Kepri. Tidak ada satu pun kebijakan yang pro terhadap nelayan, pesisir, atau daerah kepulauan,” ungkap Gabriel.

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi solid antar DPC yang mengikuti instruksi dari DPD GMNI Kepri. "Kami tegak lurus dalam satu barisan DPD GMNI Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Batam, Alwie Djaelani, bersama sepuluh kader lainnya memilih bergerak ke Tanjungpinang untuk bergabung dalam aksi di DPRD Kepri.

"Mengingat intruksi dari DPD GMNI Kepri untuk turun ke jalan berjuang bersama rakyat, maka dari itu kita memilih untuk aksi di DPRD Provinsi," kata Alwi.

Rombongan GMNI Batam berangkat dari Pelabuhan Roro Punggur pada 30 Agustus, menuju Tanjung Uban, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Sekretariat GMNI Tanjungpinang-Bintan sebelum bergabung dalam aksi besar tersebut.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :