Komisi IV DPR Soroti Penertiban Reklame di Batam: Kecil Ditindak, Besar Dibiarin? Amsakar: Sudah Kami 'Lanyak' Semua!  

Komisi IV DPR Soroti Penertiban Reklame di Batam: Kecil Ditindak, Besar Dibiarin? Amsakar: Sudah Kami

dr. H. MUFTI A.N ANAM anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Rapat antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI membahas sejumlah isu strategis, termasuk penertiban reklame dan kualitas air di Batam. 

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti A.N. Anam, menyoroti penertiban reklame yang dinilai tidak merata, di mana reklame kecil dari perusahaan kecil lebih sering ditindak, sementara reklame besar milik perusahaan besar masih banyak yang belum ditertibkan.  

Mufti mengapresiasi langkah penertiban reklame yang dilakukan Pemerintah Kota Batam, namun menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan aturan. 

Baca juga: BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

"Kami sangat suka dengan penertiban reklame, karena setiap kami ke sana, reklame ada di mana-mana sehingga tata kota yang indah jadi rusak. Tapi kami lihat hari ini, yang ditertibkan hanya reklame kecil-kecil, sementara reklame besar milik perusahaan besar belum disentuh," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR RI yang disiarkan di TV Parlemen Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Ia mengingatkan agar penertiban tidak bersifat tebang pilih, yang berpotensi merusak citra Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. 

"Jangan sampai citra baik Bapak dan Ibu rusak karena kebijakan yang diskriminatif. Masyarakat Batam dan staf kami di Jakarta pun mengenal Bapak melalui media sosial dan pemberitaan," tegas Mufti.  

Selain reklame, Mufti juga menyoroti kualitas air di Batam yang dinilai masih kurang memadai. "Jika airnya saja kurang bagus, bagaimana Batam mau bersaing sebagai kota industri yang go global?" tanyanya.  

BP Batam Bantah Ada Tebang Pilih
  
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Amsakar Ahmad, membantah adanya praktik tebang pilih dalam penertiban reklame. 

"Itu informasi yang salah. Di Kecamatan Batam Kota, kami sudah membersihkan semuanya, dalam bahasa Melayu Singkep, kami sudah 'lynak' (bersihkan) habis,"** tegas Amsakar dengan nada tinggi di hadapan anggota Komisi VI DPR RI.  

Amsakar mengakui bahwa kontroversi di media sosial dan penolakan dari sebagian masyarakat adalah hal wajar dalam setiap kebijakan. 

"Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra. Kami sudah kalkulasi, nilai reklame ini hanya beberapa miliar, tapi jika nanti diganti videotron, kontribusinya jauh lebih besar untuk BP Batam," jelasnya.  

Baca juga: Pemko Batam Hentikan Sementara Cut and Fill di Hotel Vista, Ini Alasannya

Dia menyatakan bahwa sudah ada 1.050 reklame yang ditertibkan dan menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penindakan. Sementara terkait kualitas air, Amsakar menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan revitalisasi instalasi air. 

"Ada sedikit sedimentasi yang menyebabkan air keruh, tapi kami sedang perbaiki," ujarnya.  

Rapat ini menjadi ajang evaluasi kinerja BP Batam, sekaligus penegasan komitmen untuk meningkatkan tata kelola kota dan pelayanan publik, termasuk penyediaan air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat dan industri.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :