Saya Bayar Kios Rp 60 Juta, Belum Jualan Sudah Digusur

 Saya Bayar Kios Rp 60 Juta, Belum Jualan Sudah Digusur

Penggusuran kios liar di simpang perumahan Tropicana, Bengkong. (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selama enam bulan ke depan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menertibkan seluruh kios-kios liar yang berdiri di sisi jalan.

Kios-kios liar semi permanen yang berdiri di sisi jalan tersebut dijual dengan harga yang beragam pada warga, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 60 juta.

Dari pengakuan beberapa pemilik kios liar yang digusur tim terpadu di Bundaran Perumahan Tropicana, Kecamatan Bengkong, mereka membeli kios pada pengurus dengan harga yang beragam.

"Saya membelinya Rp 60 juta pada pengurus dan baru mau berjualan sudah digusur. Saya akan minta uang saya dikembalikan," ujar seorang pemilik dengan nada sedikit emosi melihat kiosnya dirobohkan tim terpadu, Jumat (8/4/2016).

Di tempat yang sama, seseorang yang mengaku pemilik Rumah Makan Arai Pinang mengaku membeli sebesar Rp 100 juta untuk dua kios.

Selain itu, di kios yang sudah mulai ditempati para pedagang mengaku kecewa terhadap para pengurus yang mengatakan kios mereka tidak bakal digusur.

"Dulu saya beli dua kios sebesar Rp 60 juta, dan baru mulai berjualan," kata pria yang biasa disapa Daeng ini.

Namun, Daeng mengaku pasrah walaupun kiosnya yang dijadwalkan akan digusur pekan depan. "Mau gimana lagi. Saya sudah pasrah saja, mau dilapor, lapor sama siapa," cetus Daeng.

Dari pantauan di lokasi, kios yang ditempati Daeng dan beberapa pedagang lain sudah bisa dikatakan sebagai bangunan permanen. Pintu kios pun sudah menggunakan rooling door, dan dinding sekeling menggunakan batako yang dipasang rapi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews