PT Rigspek Perkasa Membangkang, DPRD Batam Geram dan Ancam Jalur Hukum

PT Rigspek Perkasa Membangkang, DPRD Batam Geram dan Ancam Jalur Hukum

Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan pekerjanya.

Nurjali

Batam, Batamnews – Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 8 September 2025 untuk menyelesaikan perselisihan industrial antara PT Rigspek Perkasa dan mantan pekerjanya. 

Namun, untuk kedua kalinya secara beruntun, manajemen perusahaan memilih untuk tidak memenuhi panggilan rapat.

Rapat yang dihadiri oleh pengawas tenaga kerja Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, serta pelapor yang juga mantan pekerja, Rimbun Simanjuntak, terpaksa berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan. RDPU ini seharusnya menjadi ruang mediasi krusial untuk mencari solusi.

Baca juga: DPRD Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Paparkan Prioritas Pembangunan dan Anggaran Rp4,73 Triliun

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk ST, menyatakan kekecewaannya yang mendalam. "Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menghargai proses hukum dan perundang-undangan ketenagakerjaan. DPRD tentu tidak bisa tinggal diam," tegasnya dalam rapat.

Anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir, menyampaikan nada kesal yang sama. Ia menilai sikap perusahaan telah mematikan upaya mediasi yang dijalankan. 

"Kalau begini, pihak pekerja dapat juga menempuh jalur hukum melalui Peradilan Hubungan Industrial (PHI). Itu hak pekerja dan jalur resmi untuk menuntut keadilan," ujar Taufik.

Pendapat senada disampaikan anggota komisi lainnya, Tapis Dabal Siahaan, Sony Christanto, dan Hery Herlangga. Mereka bersepakat bahwa pengabaian perusahaan terhadap dua kali panggilan rapat mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perlakuan terhadap pekerja di PT Rigspek Perkasa.

Menyikapi hal ini, Komisi IV mengambil langkah tegas: mereka akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan. 

Baca juga: Reshuffle Kabinet: Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie, Posisi Menko Polkam Kosong

"Kami akan turun langsung meninjau perusahaan dalam waktu dekat. Hal ini penting agar jelas bagaimana kondisi ketenagakerjaan di sana, mengingat sikap manajemen yang tidak kooperatif," tegas Dandis.

RDPU tersebut akhirnya ditutup dengan komitmen bahwa DPRD Batam, melalui Komisi IV, akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai penyelesaian yang berkeadilan bagi pihak pekerja.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :