Gasak Indomaret, 2 dari 3 Perampok di Batam Kota Nyerah Diterjang Timah Panas Polisi
Dua dari Tiga Pelaku Perampokan Indomaret Bersenjata Tajam di Lumpuhkan Dengan Timah Panas Polisi. (foto. istimewa)
Batam, Batamnews - Sebuah aksi perampokan bersenjata mengguncang Indomaret Ruko Marcelia, Batam Kota, Sabtu, 30 Agustus 2025 dini hari. Tiga orang pelaku bersenjata tajam menyekap karyawan dan membawa kabur uang serta barang berharga.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, menuturkan ketiga pelaku berinisial JLT, IV, dan NP. Mereka masuk ke minimarket itu membawa parang dan pisau untuk mengancam karyawan yang sedang jaga.
“Para pelaku merampas satu handphone Tecno Spark, lima produk kosmetik, 30 bungkus rokok, dua dompet berisi uang Rp200 ribu, serta uang kas Rp3,7 juta. Total kerugian korban mencapai Rp6 juta,” jelas Kompol Anak Agung.
Baca juga: Waspada di Batam! Vape Ilegal Disuntik Narkoba Gorila oleh Sindikat Malaysia
Karyawan Indomaret yang menjadi korban kemudian menghubungi pelapor berinisial NLI, yang lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Tim Reskrim Polsek Batam Kota bersama Satreskrim Polresta Barelang langsung turun tangan menyelidiki.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa para pelaku bersembunyi di sebuah kos-kosan di kawasan Pasar Pagi Jodoh, Lubuk Baja. Tim gabungan pun bergerak untuk menggerebek.
“Pukul 18.50 WIB, ketiga pelaku berhasil diamankan. Dua dari mereka dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan ditangkap,” ungkap Kapolsek.
Baca juga: Terekam CCTV: Helper Koki Berulah, Gasak HP dan Laptop Tempat Kerja
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Komentar Via Facebook :