Waspada di Batam! Vape Ilegal Disuntik Narkoba Gorila oleh Sindikat Malaysia
Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyelundupan Vape yang disuntik Narkoba.
Batam, Batamnews – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran liquid vape (cartridge) yang ternyata mengandung narkotika berbahaya golongan I, dikenal sebagai sinte gorila.
Operasi digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025 malam, dengan menangkap seorang pria warga negara Malaysia berinisial SYL (44) di Perumahan Taman Buana Vista, Teluk Tering, Batam Kota.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 cartridge liquid vape merek SP2S V2 dan dua ponsel. Hasil uji laboratorium di Labfor Pekanbaru membuktikan bahwa cairan dalam vape tersebut positif mengandung narkotika golongan I.
Baca juga: Demo Buruh di Batam 28 Agustus 2025: 9 Tuntutan Disuarakan Koalisi Rakyat
Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, pelaku beroperasi dengan menyuntikkan cairan narkotika yang dibeli dari rekannya di Malaysia, berinisial C (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO), ke dalam puluhan cartridge vape.
"Tersangka membeli cairan sinte gorila dari temannya di Malaysia, lalu menyuntikkannya ke dalam 20 cartridge. Lima di antaranya sudah dijual, empat dipakai sendiri, dan 11 lagi berhasil kami amankan sebagai barang bukti," jelas Anggoro, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi peringatan serius, karena sebelumnya kasus serupa hanya melibatkan liquid vape berisi obat keras, bukan narkotika murni.
"Sebelumnya, yang kita temukan biasanya liquid vape berisi obat keras seperti etomidate. Tapi kali ini sudah narkotika murni. Dampaknya jauh lebih berbahaya bagi pengguna," tegasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan lintas negara ini. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal yang mungkin sudah dicampur narkotika.
Baca juga: Truk Terguling Diduga Akibat Rem Blong di Turunan Bukit Daeng, Sopir dan Kernet Selamat
"Kami mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi vape, dan segera melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar. Jauhi narkoba, mari bersama-sama kita perangi untuk masa depan generasi yang lebih sehat," pungkas Anggoro.
Komentar Via Facebook :