Unjuk Rasa Koalisi Rakyat Batam Tuntut Stop PHK hingga Hapus UWTO
Aksi unjuk rasa damai di Kota Batam.
Batam, Batamnews – Koalisi Rakyat Batam berencana menggelar unjuk rasa damai pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi yang akan diikuti sekitar 1.000 massa ini rencananya dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Halte Panbil, Muka Kuning.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dengan mendatangi tiga lokasi: Kantor Wali Kota Batam, Graha Kepri (Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri), dan PT Djitoe Mesindo di Tanjung Uncang.
Baca juga: 12 Tuntutan Mahasiswa Batam ke DPRD: Tolak Indonesia Sold Out!
Dalam aksinya, koalisi ini membawa sembilan tuntutan utama, yaitu:
- Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah (Hostum).
- Penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Satgas PHK.
- Reformasi perpajakan di sektor ketenagakerjaan.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.
- Pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Revisi Undang-Undang Pemilu.
- Mendesak manajemen PT Djitoe Mesindo untuk mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Penghapusan ketentuan UWTO (Usaha Wisata Tirta Objek) untuk lahan di bawah 200m² yang dinilai memberatkan masyarakat.
- Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kota Batam.
Aksi akan menggunakan sejumlah alat peraga seperti mobil komando, sound system, bendera, spanduk, dan selebaran. Koordinator lapangan aksi ditetapkan sebagai Faisal Kurniawan, Salman Yufid, Amgehen Gisti, dan Samdan Simanjuntak.
Baca juga: Kantor Didemo Mahasiswa, Segini Pendapatan Anggota DPRD Kota Batam Tembus Rp50 Juta Per Bulan
Koalisi Rakyat Batam menegaskan bahwa unjuk rasa ini akan dilakukan secara damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Batam.
Komentar Via Facebook :