Dishub Batam Tata Ulang Sistem Parkir, Targetkan PAD Capai Rp20 Miliar

Dishub Batam Tata Ulang Sistem Parkir, Targetkan PAD Capai Rp20 Miliar

Kepala Dishub Batam, Leo Putra. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berkomitmen melakukan penataan menyeluruh pada sektor parkir. Program strategis ini tidak hanya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan wajah parkir yang lebih rapi, santun, dan profesional di seluruh wilayah Batam.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa penataan sektor parkir menjadi prioritas utama pada 2025. Target besar pun dipasang, yakni meningkatkan PAD dari parkir hingga Rp20 miliar, hampir dua kali lipat dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11–12 miliar.

"Parkir adalah sektor yang perlu perhatian khusus. Tahun ini kami ingin semua lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Leo saat ditemui di kantornya, Rabu (27/8) pagi.

600 Juru Parkir Ikuti Sosialisasi

Sebagai langkah awal, Dishub telah mengumpulkan 600 juru parkir resmi untuk mengikuti sosialisasi tata kelola parkir terbaru. Dalam kegiatan itu, para juru parkir dibekali pemahaman mengenai penggunaan karcis resmi, kewajiban mengenakan seragam, serta pembinaan etika pelayanan kepada masyarakat.

“Wajah parkir kita harus berubah. Setiap juru parkir wajib ramah, melayani dengan sopan, dan mengucapkan terima kasih setelah menerima biaya parkir,” tegas Leo.

Sistem Baru Mulai September

Mulai 1 September 2025, Dishub Batam akan mengimplementasikan sistem pengelolaan parkir baru. Program ini diharapkan mampu menekan kebocoran PAD sekaligus memberikan pengalaman parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna kendaraan di Batam.

Penertiban Parkir Liar

Selain pembenahan internal, Dishub juga akan menggandeng Polresta Barelang, Kejaksaan, Pengadilan, serta Polisi Militer (Pom) untuk melaksanakan operasi gabungan menertibkan juru parkir liar.

“Razia akan dilakukan sampai ke titik-titik terdalam. Semua juru parkir harus sesuai aturan, kalau tidak, akan kami tindak,” ujar Leo.

Dengan program ini, Dishub Batam berharap wajah perparkiran kota berubah signifikan: lebih profesional, ramah terhadap masyarakat, sekaligus mampu memberikan kontribusi besar terhadap keuangan daerah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :