Keluarga Bantah Korban Honorer Cipta Karya Batam Lakukan Bullying, Tegaskan Pembunuhan Sudah Direncanakan

Keluarga Bantah Korban Honorer Cipta Karya Batam Lakukan Bullying, Tegaskan Pembunuhan Sudah Direncanakan

Keluarga korban kasus pembunuhan honorer Dinas Cipta Karya membantah keras tuduhan pelaku Faras Kausar (FK) yang mengaku nekat membunuh karena sakit hati akibat dibully selama empat tahun.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Keluarga korban kasus pembunuhan honorer Dinas Cipta Karya membantah keras tuduhan pelaku Faras Kausar (FK) yang mengaku nekat membunuh karena sakit hati akibat dibully selama empat tahun. Dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025), istri korban, Nelma, menegaskan bahwa almarhum suaminya tidak pernah melakukan bullying.

"Saya mau membantah dari pernyataannya si Faras tentang pembunuhan berencana yang dia lakukan atas tindakan pembullyan. Dia sakit hati dengan kelakuan suami saya, katanya dia kerap dibully di tempat kerja selama 4 tahun. Padahal mereka satu kantor belum sampai 4 tahun, duluan suami saya yang masuk baru dia menyusul," ungkap Nelma.

Nelma juga menambahkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku sebenarnya masih memiliki ikatan keluarga, meski ia enggan menjelaskan lebih detail karena alasan privasi. Ia menegaskan, justru keluarga pelaku kerap meminta bantuan almarhum suaminya untuk menasehati Faras.

"Keluarganya tahu, bapak, ibunya, abangnya, kakaknya mereka sadar, mereka tahu kalau mereka adalah biang dari semua masalah. Mereka yang menyuruh suami saya untuk menasehati adiknya, setiap kali bertemu, minta tolong ya gimana si Pak Paras di sana," jelasnya.

Menurut Nelma, perilaku pelaku di kantor memang bermasalah. Dari kesaksian rekan kerja, Faras sering menutup diri dan tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik.

"Si Pak Paras tidak pernah masuk kerja, dia tidak bisa diajak ngomong sama teman-teman kerja, ada bukti saksi di tempat kerja. Dia sering menutup diri. Sedangkan dari saksi orang kantor, suami saya tidak pernah bertengkar sama dia. Suami saya tidak pernah ngajak ribut, apalagi ngebully si Pak Paras," tegasnya.

Nelma menekankan hingga kini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan suaminya melakukan tindakan bullying.

"Dia yang memberi pernyataan pertama kali, dibilangnya suami saya sering membully dia. Tapi buktinya sampai sekarang tidak ada. Dia tidak ada memberikan bukti sama sekali ke pengacara dia, ataupun keluarganya memberikan bukti ke media sosial pun tidak ada," katanya.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap keluarga pelaku yang hingga kini belum pernah meminta maaf ataupun menunjukkan penyesalan.

"Sampai saat ini saya hubungi keluarganya, mereka takut. Keluarganya pun tidak ada minta maaf sama keluarga kami, tidak ada sama sekali," ungkap Nelma.

Bahkan ketika bertemu langsung di pengadilan, Nelma melihat pelaku tetap tenang tanpa rasa bersalah.

"Tadi pas saya jumpai si Paras di dalam, dia senyum-senyum aja, kata pihak pengadilan dia tidak ada rasa penyesalan sampai saat ini," tambahnya.

Indikasi Pembunuhan Berencana

Kasus ini bermula ketika Faras Kausar, seorang honorer di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, nekat menggorok rekannya HR (29) hingga tewas. Proses persidangan masih berjalan dan hingga kini tuntutan belum dibacakan.

Kuasa hukum keluarga korban, Wira, menjelaskan pihaknya menuntut penerapan pasal sesuai fakta hukum yang ada.

"Dalam persidangan tadi belum bisa komentar baru, sebab isi tuntutannya pun belum bisa dihadirkan, jadi tertunda. Kami hanya berharap bahwa Pasal 340 dan aturan dapat diterapkan dengan konsisten karena sesuai aturan yang berlaku," ungkap Wira.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan bullying tidak memiliki dasar kuat.

"Kami ingin bahwa apa yang menjadi aturan ataupun hukum di negara ini dapat ditegakkan sesuai dengan aturan. Ini murni proses dunia kerja, kalaupun ada bongak (teguran), bongak itu harus dibedakan. Teguran sama bullying itu sudah beda," jelasnya.

Berdasarkan fakta persidangan, Wira menyebutkan terdapat indikasi kuat adanya perencanaan pembunuhan.

"Ada hal-hal subjektif, objektif dan perencanaan. Dalam persidangan sebelumnya, pelaku sempat datang, kemudian pergi lagi, membeli pisau, kemudian kembali dalam keadaan sadar dan langsung melakukan pembunuhan. Menurut saya, itu jelas terencana," tegasnya.

Dengan bantahan keluarga korban dan fakta-fakta persidangan, publik kini menanti kelanjutan proses hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan secara konsisten terhadap pelaku.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :