Hiswana Migas Tegaskan Laundry Dilarang Pakai LPG 3 Kg Subsidi
Ketua Hiswana Migas Kepulauan Riau, Harian Haris.
Batam, Batamnews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina Patra Niaga Kepri dan Hiswana Migas Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha laundry yang diduga menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi secara tidak sah, Selasa (26/8/2025).
Operasi gabungan ini digelar sebagai upaya memastikan distribusi gas subsidi tetap tepat sasaran serta mengatasi kelangkaan yang sempat dikeluhkan masyarakat di beberapa wilayah.
Ketua Hiswana Migas Kepulauan Riau, Harian Haris, mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menaati regulasi terkait penggunaan LPG 3 kilogram.
"Sudah jelas dalam surat edaran bahwa pengusaha laundry tidak boleh menggunakan LPG 3 kg. Kami imbau agar seluruh pelaku usaha tertib dan mengikuti regulasi yang ada," pungkas Harian.
Ia menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi oleh pelaku usaha komersial berpotensi mengganggu ketersediaan gas bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
"LPG 3 kg merupakan bantuan subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Penggunaan oleh usaha komersial seperti laundry dapat mengurangi akses masyarakat yang berhak," jelasnya.
Sidak ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 yang secara tegas melarang penggunaan LPG 3 kilogram untuk sektor usaha komersial, termasuk laundry. Gas subsidi tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk kebutuhan usaha berskala besar.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa titik, salah satunya di kawasan Tiban. Namun, setelah ditelusuri, tidak ada pengurangan distribusi dari agen ke pangkalan.
"Masalah terjadi saat gas tiba di pangkalan langsung habis. Setelah kami telusuri, ternyata ada pengusaha laundry yang menggunakan LPG 3 kg. Ini tidak dibenarkan, karena sudah ada aturan dari pemerintah pusat," tegas Gustian.
Melalui sidak ini, pemerintah bersama Pertamina dan Hiswana Migas berharap kesadaran pelaku usaha semakin meningkat sehingga distribusi gas subsidi benar-benar tepat sasaran, serta kelangkaan bisa diminimalisir di seluruh wilayah Batam.

Komentar Via Facebook :