Pelanggan Protes, Kandungan Alkohol di Produk Petite Pastry di Batam, Pemilik Minta Maaf

Pelanggan Protes, Kandungan Alkohol di Produk Petite Pastry di Batam, Pemilik Minta Maaf

Klarifikasi Petite Pastry di akun media sosial Instagram.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Petite Pastry, salah satu toko cake terkenal yang ada di Kota Batam menuai sorotan, setelah kedapatan produknya menggunakan bahan rhum essence atau alkohol.

Pernyataan tersebut memicu reaksi beragam, terutama dari kalangan konsumen Muslim yang merasa dirugikan karena tidak diinformasikan sejak awal.

Dalam keterangan resmi yang dibagikan melalui InstaStory, pihak Petite Pastry menyebutkan bahwa sejumlah produk, seperti Mille Crepes Vanilla, Mille Crepes Ovomaltine, Mille Crepes Milo, Mille Crepes Lotus Biscoff, hingga MINI Cream Puff Vanilla, mengandung rhum essence. Pihaknya berjanji akan memperbarui informasi pada menu dan display toko agar lebih jelas.

Tidak berhenti di situ, mereka kembali mengunggah klarifikasi dengan menyampaikan permohonan maaf.

"TIDAK ADA MAKSUD DARI KAMI UNTUK MEMANIPULASI INFORMASI demi meningkatkan penjualan. Kandungan rhum hanya terdapat pada 3 rasa, yaitu Vanilla, Ovomaltine, dan Milo," tulis manajemen Petite Pastry.

Mereka menambahkan, keputusan mempertahankan varian tersebut awalnya karena digemari oleh konsumen non-Muslim. Namun, setelah menerima masukan, pihak Petite Pastry memutuskan akan mengganti resep ketiga menu tersebut agar tidak lagi mengandung rhum, demi menghargai pelanggan Muslim.

Dalam unggahan terbarunya, pihak Petite Pastry menyatakan akan segera memulai proses Sertifikasi Halal untuk seluruh produk.

"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap proses produksi," tegasnya.

Kasus ini langsung menuai respons publik. Salah satu warganet yang mengirim pesan ke akun media lokal menyampaikan keprihatinannya.

"Kasihan banget orang Muslim yang sudah makan makanannya. Padahal salah satu toko cake yang terkenal banget di Batam," tulis seorang warganet.

Ia menambahkan, seharusnya informasi soal penggunaan rhum disampaikan sejak awal, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

"Setidaknya, kasih informasi sehingga orang yang tidak bisa makan tidak akan beli makanan di sana. Se-simple itu padahal," tulisnya lagi.

Menurutnya, tujuan membagikan informasi ini bukan untuk menjatuhkan usaha, melainkan agar pemilik bisnis lebih hati-hati serta konsumen Muslim lebih waspada saat membeli produk di kemudian hari.

Rhum sendiri merupakan minuman beralkohol hasil fermentasi dan penyulingan molase (tetes tebu) atau sari tebu, dengan kadar alkohol sekitar 36–50% ABV (Alcohol by Volume). Selain alkohol, rhum mengandung sedikit zat gizi seperti zat besi, fosfor, kalium, serta kalori, namun jumlahnya sangat minim.

Dalam dunia kuliner, rhum atau rhum essence sering digunakan sebagai penambah aroma dan cita rasa pada makanan dan minuman. Namun, bagi konsumen Muslim, bahan ini dinyatakan tidak halal sehingga penggunaannya pada produk makanan menjadi isu sensitif.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :