Ketahuan Gunakan Gas Subsidi, Laundry di Batam Diberi Peringatan Tegas
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan operasi sidak mendadak terhadap sejumlah usaha laundry yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan operasi sidak mendadak terhadap sejumlah usaha laundry yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Dalam operasi yang digelar Selasa (26/8/2025), tim langsung mengganti tabung bersubsidi tersebut dengan elpiji 5,5 kilogram berwarna pink yang memang diperuntukkan bagi kebutuhan komersial.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan operasi pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah dan pihak terkait.
"Pertama hari ini adalah berangkat pengawasan terhadap LPG 3 kilo. Memang belakangan ini seminggu ini ada beberapa teman-teman, tapi tidak semua bahwa belum kami sampaikan LPG di Kota Batam sampai saat ini masih cukup, tidak ada masalah dari Januari, Februari sampai dengan bulan Agustus ini," ungkap Gustian Riau.
Tim gabungan turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi adanya penggunaan LPG 3 kg oleh usaha laundry di Batam.
"Dari evaluasi itu ada beberapa yang memang kami dapat informasi bahwa ada penggunaan daripada laundry yang menggunakan LPG di wilayah Kota Batam, maka kami sudah turun di beberapa tempat," tambah Gustian Riau.
Menurutnya, bagi usaha yang melanggar, petugas tidak hanya mengganti tabung elpiji bersubsidi dengan tabung pink, tetapi juga memberikan peringatan tegas agar pelanggaran tidak terulang.
"Disini belum ada (pemberitahuan), namun kami ganti dengan yang warna pink ini 2 tabung, kita ganti warna pink. Kita peringatkan apabila ada kemudian hari ditemukan lagi maka kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Gustian juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam melalui Disperindag sudah mengeluarkan pemberitahuan resmi mengenai larangan penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi untuk keperluan komersial.
"Di sebelahnya sudah ada pengumuman dari Pemkot Batam khususnya dari Perindag, pemberitahuan tidak boleh menggunakan LPG," jelasnya.
Tim gabungan menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang masih nekat menggunakan elpiji 3 kg setelah diberikan peringatan.
"Kita peringatkan apabila ada kemudian hari ditemukan lagi maka kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kepala Disperindag Batam.
Dengan langkah pengawasan ini, pemerintah berharap penggunaan elpiji bersubsidi benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat kecil, sementara pelaku usaha komersial beralih menggunakan tabung non-subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar Via Facebook :