Disperindag Batam Sidak Laundry, Amankan Elpiji 3 Kg dan Ganti dengan Tabung Pink 5,5 Kg

Disperindag Batam Sidak Laundry, Amankan Elpiji 3 Kg dan Ganti dengan Tabung Pink 5,5 Kg

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina dan Hiswana Migas menggelar operasi sidak mendadak terhadap penggunaan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah tempat usaha laundry, Selasa (26/8/2025). (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina dan Hiswana Migas menggelar operasi sidak mendadak terhadap penggunaan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah tempat usaha laundry, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya edukasi dan penertiban penggunaan gas bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan pihaknya langsung mengamankan tabung gas elpiji 3 kg yang ditemukan di tempat usaha laundry. Tabung tersebut kemudian diganti dengan elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kg berwarna pink yang memang diperuntukkan bagi keperluan komersial.

"Gas elpiji 3kg kami amankan, lalu kami ganti dengan gas yang berwarna pink berukuran 5,5kg," ungkap Gustian Riau saat ditemui wartawan, Selasa (26/8/2025).

Operasi sidak ini dilakukan di beberapa kawasan di Kota Batam. Pada hari ini, pemeriksaan difokuskan di wilayah Nagoya, khususnya di kawasan Windsor dan Pelita.

"Kami mendapatkan informasi ada tempat laundry menggunakan gas elpiji, maka kami sudah turun di beberapa tempat di Batam Kota, Bengkong, ada juga Batu Aji sebagian, dan ini kita turun di Lubuk Baja dan akan lanjut ke Sekupang," tambah Gustian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan perbedaan kondisi di kedua kawasan tersebut. Di kawasan Windsor, tidak ditemukan satupun usaha laundry yang menggunakan gas elpiji 3 kg. Namun di kawasan Pelita, tim menemukan empat tempat usaha laundry yang masih menggunakan tabung bersubsidi tersebut. Semua tabung 3 kg yang ditemukan langsung diganti dengan elpiji pink ukuran 5,5 kg sesuai ketentuan.

Gustian menegaskan bahwa larangan penggunaan gas elpiji 3 kg untuk usaha komersial sudah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kota Batam.

"Sudah ada pemberitahuan dari Pemko Batam bahwa tidak boleh menggunakan gas elpiji 3kg, gas elpiji yang kami temukan ini kami ganti langsung dengan gas elpiji berwarna pink," tegasnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Provinsi Kepulauan Riau, Bagus Handoko, menyampaikan apresiasi atas sidak yang dilakukan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Kegiatan ini sangat bagus agar gas elpiji 3kg tepat sasaran," ungkap Bagus Handoko.

Dengan adanya operasi ini, pemerintah bersama Pertamina berharap kesadaran pelaku usaha meningkat sehingga distribusi gas bersubsidi tepat sasaran, sementara sektor usaha dapat menggunakan tabung non-subsidi yang telah disediakan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :