Korupsi Revitalisasi Dermaga Batuampar, Terbesar dalam Sejarah Batam
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Kasus korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Batuampar yang sedang dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kepri diduga menjadi kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah di Batam.
Penyidikan yang telah memasuki tahap akhir mengungkapkan kerugian negara yang sangat besar akibat ulah oknum di dalam badan otorita tersebut.
Menanggapi perkembangan kasus, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, mengaku pihaknya masih menunggu penyelesaian perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Nasabah Batam Rugi Rp1 Miliar, Diduga Jadi Korban Marketing Nakal BPR
"Kita masih menunggu (perhitungan) kerugian yang masih dihitung oleh BPK. Semoga akhir bulan ini keluar hasilnya," ujar Silvester ketika ditemui pada Jumat, 22 Agustus 2025 sore.
Silvester menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak dapat mendesak BPK untuk mempercepat prosesnya mengingat kedua institusi tersebut bekerja secara independen. Tugas polisi saat ini adalah menunggu hasil audit tersebut.
"Pokoknya, kalau sudah keluar, kita akan sampaikan ke publik," tegasnya.
Terkait upaya pencegahan, Silvester menyatakan bahwa hal itu belum dapat dilakukan karena penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
"Belum ada kita melakukan pencekalan. Jika kita sudah menetapkan tersangka, kita pasti akan melakukan pencekalan," jelasnya.
Baca juga: Kapolresta Barelang: Kasus Kecelakaan Nissan GT-R Maut Butuh Scientific Investigation
Meskipun menunggu konfirmasi resmi dari BPK, berbagai sumber yang memahami perkara ini menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi yang terorganisir dan sistematis ini memang luar biasa besarnya. Keberhasilan jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap kasus ini pun mendapat apresiasi.

Komentar Via Facebook :