Warga yang Kehilangan Motor Bisa Lihat di Polsek Bengkong, Ini Syaratnya

Warga yang Kehilangan Motor Bisa Lihat di Polsek Bengkong, Ini Syaratnya

Belasan sepeda motor yang disita polisi dari tangan komplotan curanmor di Polsek Bengkong. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 15 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan dari tangan pelaku pencuri sepeda motor masih berada di Mapolsek Bengkong. Polisi mengimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang melihatnya.

Ada juga sepeda motor yang belum tahu siapa pemiliknya, sebab para pelaku tidak hanya beraksi di kawasan Bengkong.

Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor untuk melihat dan mengecek sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

"Kami mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan, untuk melihat dan cek motor ke Polsek Bengkong. Karena beberapa motor tidak ada laporan masuk kepada kami," kata Syamsurizal.

Untuk melihat motor tersebut, AKP Syamsurizal diharapkan membawa surat dokumen kendaraan lengkap tanda kepemilikan. "Bawa BPKB dan STNK motor, untuk mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka," ujar Kapolsek Bengkong.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews