BNN Batam Minta Dinsos Bentuk Satgas Rehabilitasi, Cegah Yayasan Tak Berizin Rugikan Pasien
dr. Danu Cahyono, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kota Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Menyikapi maraknya praktik rumah rehabilitasi narkoba tak berizin di Kota Batam, Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam mendorong Dinas Sosial untuk segera membentuk Tim Satgas khusus. Tujuannya adalah untuk menertibkan keberadaan yayasan-yayasan yang beroperasi tanpa izin resmi dan mencegah terulangnya kasus kelalaian yang merugikan pasien.
Hal ini ditegaskan langsung oleh dr. Danu Cahyono, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kota Batam, yang menyoroti kasus Yayasan Rumah Sehat Dzakiyah yang sempat viral karena dugaan kelalaian terhadap pasien rehabilitasi.
"Jika Yayasan belum memiliki izin yang lengkap dan terjadi kelalaian terhadap pasien, pasti yang rugi pasien dan keluarganya," ujarnya, Kamis (7/8) siang.
Danu menegaskan bahwa kehadiran yayasan rehabilitasi di Batam sangatlah penting, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa yayasan harus memiliki izin lengkap dan memenuhi standar pelayanan agar tidak merugikan pasien.
"Kalau izinnya tidak lengkap, dipastikan pasien dirugikan," ujarnya.
Menurut Danu, masih terdapat yayasan yang menjalankan praktik rehabilitasi secara ilegal di beberapa wilayah, termasuk di Batam Center. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung yayasan ilegal tersebut.
"Makanya dengan adanya kejadian ini Dinsos segera membentuk Tim Satgas, untuk menindak yayasan yang ilegal," katanya.
Danu menyebut bahwa pembentukan Tim Satgas tersebut nantinya akan melibatkan unsur Kepolisian, BNN, Kejaksaan, dan Dinsos. Tim ini akan bertugas memastikan seluruh yayasan yang beroperasi memiliki legalitas dan tenaga profesional dalam menangani pasien.
"Pasien rehabilitasi ini adalah korban, jadi harus ditangani oleh orang yang tepat," ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa model yayasan seperti Yayasan Kedaton Sentul di Bogor bisa menjadi contoh ideal. Yayasan tersebut dikenal luas dan dipercaya oleh pasien dari berbagai daerah di Indonesia karena profesionalitas dan legalitasnya yang jelas.
"Karena Batam sangat dekat dengan negara tetangga, jika Yayasan dikelola dengan orang yang profesional dan legalitasnya jelas dipastikan akan ramai Yayasan itu," katanya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Danu berharap Dinas Sosial bisa segera merespon kondisi yang ada dengan langkah nyata dan kolaboratif, agar tidak ada lagi pasien rehabilitasi yang menjadi korban akibat praktik yayasan ilegal.

Komentar Via Facebook :