Polresta Barelang Selidiki Penipuan KSB Rp5,2 Miliar, 131 Korban Tertipu Pengembang
Puluhan Korban KSB PT Era Cipta Karya Sejati, saat mendatangi Mapolresta Barelang untuk membuat laporan penipuan dan penggelapan oleh Restu Joko Widodo. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang terus mendalami laporan perwakilan korban penipuan kavling siap bangun (KSB) oleh pengembang PT Era Cipta Karya Sejati.
Pada Sabtu, 19 Juli 2025, sejumlah saksi kembali memenuhi panggilan penyidik di Unit III untuk memberikan keterangan lanjutan.
Heni, bersama tiga rekannya, terlihat memasuki ruang penyidik di Sat Reskrim. Sebelumnya, pada Sabtu, 12 Juli 2025, ia juga telah memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti terkait ratusan korban penipuan ini.
"Hari ini kami berempat dipanggil lagi oleh penyidik untuk kedua kalinya," ujar Heni.
Ia berharap kepolisian dapat segera memberikan solusi atas masalah ini. Sebagai perwakilan korban, Heni merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak ratusan nasabah KSB yang dirugikan. "Semoga dengan pemeriksaan ini, pelaku bisa segera ditangkap," tambahnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menegaskan bahwa kasus penipuan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami sedang menelaah kasus ini, dan perwakilan korban masih dimintai keterangan," jelasnya.
Heni dan Rudianto telah mengumpulkan data korban. Berdasarkan catatan mereka, untuk KSB Sei Binti, terdapat 104 korban dengan 122 kavling, mengakibatkan kerugian Rp3,511 miliar.
Sementara itu, untuk KSP SP Plaza, 16 orang kehilangan 25 kavling dengan total kerugian Rp1,133 miliar. Adapun di KSB Bukit Daeng, 11 orang kehilangan 13 kavling senilai Rp639 juta.
"Total sementara ada 131 korban dengan kerugian mencapai Rp5,283 miliar. Masih ada kelompok lain yang telah melaporkan ke Polda Kepri," rinci Heni.
Sejak Maret lalu, korban telah merasa resah dan menuntut penyelesaian. Mereka meminta pengembalian hak, baik berupa tanah dengan legalitas jelas atau uang mereka dikembalikan penuh tanpa potongan.
"Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Kami orang kecil yang bekerja keras untuk ini," ungkap Heni dengan harap.
Heni berharap polisi segera menindak tegas pelaku, termasuk seorang tersangka bernama Joko, agar kasus ini menemui titik terang.

Komentar Via Facebook :