Rintihan Korban Penipuan Kavling Siap Bangun, Rela Berhutang dan Sisihkan Gaji Separuh Untuk Bayar Cicilan
Rudianto dan Heni saat ditemui di Mapolresta Barelang usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Ratusan warga Kota Batam menjadi korban penipuan kavling siap bangun (KSB) yang diduga dilakukan oleh pengembang PT Era Cipta Karya Sejati. Laporan dugaan penipuan ini saat ini sedang didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang. Mirisnya, sebagian besar korban berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang bahkan rela berhutang demi bisa mencicil kavling yang dijanjikan.
Hal itu disampaikan oleh Rudianto, perwakilan warga yang turut melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ia mengungkapkan bahwa banyak korban merupakan warga kurang mampu yang sangat berharap memiliki lahan sendiri. Sejak kasus ini mencuat, dirinya kerap didatangi warga yang menangis meminta bantuan.
"Ada korban yang datangi saya sambil menangis juga, kasihan juga. Tetapi kita sama-sama menjadi korban dan kita akan sama-sama berjuang agar hak kita dikembalikan lagi," ujarnya, Sabtu (12/7/2025) siang.
Lebih lanjut, Rudianto menambahkan bahwa banyak warga yang bersungguh-sungguh untuk mendapatkan kavling seperti yang dijanjikan oleh Restu Joko Widodo, pemilik perusahaan. Warga tergiur karena promosi awal menyebutkan bahwa lahan sudah memiliki dokumen resmi. Demi mendapatkan kavling tersebut, banyak yang rela menyisihkan separuh gaji atau berhutang. Namun semua harapan itu pupus.
"Tapi harapan itu sia-sia, karena legalitas lahan yang tak jelas dan Joko pun menghilang entah kemana," katanya.
Heni, yang juga turut membantu mendata para korban bersama Rudianto, merinci data yang berhasil dihimpun sejak hari Selasa. Untuk KSB Sei Binti, terdapat 104 orang korban dengan total 122 kavling dan kerugian mencapai Rp3,511 miliar. Sementara untuk KSB SP Plaza ada 16 korban dengan 25 kavling dan kerugian sebesar Rp1,133 miliar. Sedangkan di KSB Bukit Daeng, terdapat 11 orang korban, 13 kavling, dan kerugian sebesar Rp639 juta.
"Kalau ditotalkan semua ada 131 orang dengan kerugian 5,283 miliar, itu yang ada sama kami. Karena ada satu kelompok lagi yang telah membuat laporan ke Polda Kepri," ujarnya.
Heni berharap pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku utama, Restu Joko Widodo, dan memberikan kejelasan hukum bagi para korban. Warga hanya menginginkan hak mereka dikembalikan, baik berupa lahan dengan legalitas jelas maupun pengembalian uang secara penuh.
"Itu saja pintak kami, kembalikan hak kami. Kami orang susah," rintih Heni.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin membenarkan bahwa laporan terkait penipuan KSB sudah diterima pihaknya dan masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami jumlah korban dan total kerugian.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban, jika ada perkembangannya kita akan ekspos ke awak media," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyentuh hajat hidup masyarakat kecil yang berharap memiliki tanah sendiri namun malah menjadi korban penipuan berjejaring.

Komentar Via Facebook :