Donatur Singapura Diduga Tertipu Rp280 Juta dalam Proyek Renovasi Masjid di Batam

Donatur Singapura Diduga Tertipu Rp280 Juta dalam Proyek Renovasi Masjid di Batam

Masjid Darul Anwar yang berada di Jl. KH Ahmad Dahlan, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425.

Nurjali

Batam, Batamnews – Sejumlah donatur asal Singapura mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam proyek renovasi Masjid Darul Anwar, Sekupang, Batam. Total dana yang ditransfer mencapai Rp280,825 juta, namun sebagian besar diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus ini menyeret nama seorang perempuan bernama Ella Rozalina, warga Belakang Padang, bersama suaminya, M. Irvan, dan kakak iparnya yang juga menjadi kontraktor proyek tersebut, Mus.

Kronologi Dugaan Penipuan

Menurut penuturan Pak Jamil, salah satu donatur asal Singapura, dirinya bersama Amran dan saudaranya, Hjh Ros, tergerak membantu merenovasi Masjid Darul Anwar yang saat itu dinilai dalam kondisi memprihatinkan. Karena memiliki kerabat di Batam, mereka mempercayakan penyaluran dana melalui Ella Rozalina.

Baca juga:  Pelanggan Temukan Kecoa di Etalase Makanan HokBen Grand Batam Mall

5 Oktober 2022 hingga 26 Desember 2022: Dana senilai Rp280,825 juta ditransfer secara bertahap ke rekening Ella.
Dana tersebut diperuntukkan untuk:

  • Perbaikan atap masjid: Rp80 juta
  • Pengadaan keranda waqaf: Rp12 juta
  • Renovasi TPQ: Rp6,4 juta
  • Pengecatan, perbaikan dinding, jendela, pintu, serta fasilitas lain di area masjid
  • Ella kemudian menunjuk Mus, kakak ipar suaminya, sebagai kontraktor pelaksana proyek.

Modus Penipuan: Foto Palsu dari Google

Pak Jamil mengungkapkan, Ella kerap mengirimkan foto-foto palsu yang diambil dari Google untuk meyakinkan para donatur bahwa renovasi sedang berjalan.

“Dia kirim foto atap sudah dipasang, padahal kenyataannya sampai hari ini masih bolong. Pihak masjid juga mengonfirmasi bahwa atap belum diperbaiki sama sekali,” ujar Pak Jamil kepada Batamnews.co.id, Jumat 18 Juli 2025.

Hal serupa terjadi pada pengadaan keranda waqaf. Ella sempat mengabarkan keranda sudah diserahkan ke masjid, namun pihak pengurus membantah. Bahkan, untuk renovasi TPQ yang dananya mencapai Rp6 juta lebih, pihak masjid menegaskan tidak ada perbaikan sama sekali.

Hasil Verifikasi Pihak Masjid dan Kontraktor

Pihak pengurus Masjid Darul Anwar bersama kontraktor Mus memastikan bahwa hanya tiga titik yang benar-benar direnovasi, yaitu:

  • Dinding dan jendela di samping kanan (menghadap kiblat)
  • Dinding di area mimbar
  • Dinding, jendela, dan pintu di samping kiri masjid
  • Biaya renovasi ketiga titik tersebut diperkirakan sekitar Rp150 juta. Artinya, terdapat lebih dari Rp130 juta dana yang diduga digelapkan.

“Sisa dana lebih dari Rp130 juta itu dipastikan diselewengkan oleh Ella dan suaminya,” tegas Pak Jamil.

Pola Penipuan dan Gaya Hidup Mewah

Selain dugaan penyelewengan dana renovasi, Pak Jamil juga menuding Ella dan suaminya kerap menghamburkan uang untuk menginap di hotel mewah dan berlibur.

“Hati kami hancur. Ini bukan uang kami pribadi, ini amanah untuk rumah Allah,” ungkapnya.

Lebih jauh, keluarga donatur juga mengaku diblokir di semua kontak oleh Ella dan keluarganya sehingga tidak bisa lagi menghubungi mereka.

Riwayat Kasus Hukum Ella Rozalina

Kasus ini bukan pertama kalinya nama Ella terseret dugaan penipuan. Sebelumnya, ia baru saja keluar dari penjara atas kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Karya Bakti sebesar Rp1,9 miliar.

Mengapa Tidak Dilaporkan ke Polisi?

Meski telah memiliki bukti kuat, Pak Jamil mengaku tidak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Bahkan, pihak pengurus Masjid Darul Anwar pun memilih untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Faham-faham sajalah. Maka dengan berita ini keluar di Batam News, kami hanya berharap orang-orang yang akan dibohongi dan dicuri uangnya oleh Ella dan suaminya bisa lebih berhati-hati. Lillahi ta’ala,” kata Pak Jamil.

Baca juga: Polda Kepri Sidak 7 Kabupaten, Tak Temukan Beras Oplosan tapi Harga Premium Naik

Harapan di Tengah Luka
Para donatur berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Mereka juga berharap keadilan tetap ditegakkan melalui publikasi di media.

“Ini pengkhianatan terhadap rumah Allah. Kami punya bukti transfer, foto, dan konfirmasi langsung dari pihak masjid. Semoga Allah mempermudah jalan agar keadilan ditegakkan,” pungkas Pak Jamil.

Alamat Masjid

Masjid Darul Anwar
Jl. KH Ahmad Dahlan, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :