Digitalisasi hingga Pengentasan Kemiskinan: Ini Strategi SMART RPJMD Bintan 2025-2029

Digitalisasi hingga Pengentasan Kemiskinan: Ini Strategi SMART RPJMD Bintan 2025-2029

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Nurjali

Bintan, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 17 Juli 2025. 

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa dokumen ini disusun dengan pendekatan SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Berbatas Waktu) sebagai landasan strategis mewujudkan visi besar "Bintan Juara".  

Bupati Roby menyatakan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan lima tahunan yang mengintegrasikan visi-misi daerah, kebijakan nasional, dan aspirasi masyarakat. 

Baca juga: Kedubes Korea Selatan Eksplorasi Investasi di Bintan, Fokus pada Sektor Pariwisata hingga Teknologi

“Ini adalah fondasi arah pembangunan Bintan yang mencakup semua aspek penting, dari ekonomi hingga lingkungan,” tegasnya.  

Untuk memastikan keberlanjutan, Pemda telah menyiapkan kebijakan fiskal jangka menengah, termasuk:  

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),  
  • Efisiensi belanja pegawai,  
  • Penguatan sistem digital, serta  
  • Evaluasi pengelolaan retribusi daerah.  

RPJMD 2025-2029 memuat sejumlah program prioritas berbasis pendekatan SMART, seperti Beasiswa pendidikan dan layanan kesehatan gratis, Perbaikan rumah warga dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan Digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik.  

Dokumen ini juga selaras dengan potensi strategis Bintan di sektor pariwisata, kelautan, dan industri, dengan target menekan angka pengangguran dan kemiskinan secara berkelanjutan.  

Bupati Roby menekankan pentingnya aspek keadilan sosial dan lingkungan dalam RPJMD, antara lain:  
Pengentasan kemiskinan (termasuk integrasi dengan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah/RPKD),  
Pemberdayaan kelompok rentan, seperti nelayan tradisional dan perempuan pesisir,  
Penanganan abrasi pantai, pencemaran laut, serta pelestarian mangrove dan terumbu karang.  

Tantangan seperti kesenjangan antarwilayah, kualitas SDM yang belum merata, dan keterbatasan infrastruktur menjadi fokus utama. Beberapa langkah konkret meliputi:  

  • Revitalisasi dermaga dan pasar,  
  • Pembangunan berbasis konektivitas antar pulau,  
  • Penguatan ekonomi digital dan literasi teknologi.  

Proses penyusunan RPJMD juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Musrenbang, sehingga kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan responsif.  

Baca juga: Kedubes Korea Selatan Eksplorasi Investasi di Bintan, Fokus pada Sektor Pariwisata hingga Teknologi

Di akhir penyampaiannya, Bupati Roby mengapresiasi dukungan DPRD dan berkomitmen untuk sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan RPJMD. 

“Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis mewujudkan Bintan yang sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju ‘Bintan Juara’,” pungkasnya.  

Dengan pendekatan SMART dan fokus pada pembangunan berkelanjutan, RPJMD 2025-2029 diharapkan menjadi landasan transformasi Bintan dalam lima tahun mendatang. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :